Fadly Amran : Penyempurnaan RPJMD Perlu Uji Publik KLHS

Rabu, 22 September 2021 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Menyempurnakan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kota Padang Panjang mengadakan uji publik II pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Bappeda, Selasa (21/9).

Uji publik KLHS yang dilakukan berguna untuk memberikan rekomendasi agar pembangunan terlaksana baik, dengan dampak lingkungan seminimal mungkin atau tanpa dampak lingkungan.

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, Datuak Paduko Malano yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini mengatakan, setiap rencana yang akan dilakukan sebaiknya memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan.

“Setiap apa saja rencana yang akan kita susun, wajib memperhitungkan daya tampung dan daya lingkungan hidup untuk antisipasi bencana dan permasalahan lingkungan yang akan terjadi. Begitu juga dengan KLHS ini perlu disusun sebelum membuat RPJMD, agar perubahan RPJMD ini menjadi dokumen yang pro SDG’s,” ujarnya.

Sustainable Development Goals (SDG’s) di antaranya agenda pembangunan dunia untuk keselamatan manusia, mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Adapun tujuan dari SDG’s ini yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur. Berkurangnya kesenjangan, kota dan komunitas berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut dan darat, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh serta kemitraan global.

Fadly Amran juga menyebutkan, nantinya KLHS ini agar dipedomani semaksimal mungkin dalam menyusun perubahan RPJMD. Dirinya juga berterima kasih kepada Disperkim LH dan tim penyusun KLHS perubahan RPJMD.

Dalam uji publik II ini dihadirkan narasumber Dr. Ardinis Arbain dan Dr. Mahdi, tenaga ahli dari Universitas Andalas yang juga membantu dan mendampingi penyusunan KLHS perubahan RPJMD.

Turut hadir Asisten III Pembangunan dan Perekonomian, Iriansyah Tanjung, SE, M.Si, kepala OPD, kepala Bank Nagari Cabang Padang Panjang, Baznas, ketua Forum Kota Sehat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WIB

Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Senin, 16 Desember 2024 - 13:10 WIB

Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB