Bandasapuluah.com, Solok – Setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan ABPB Kota Solok tahun 2021 disepakati dan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Solok, Rabu (15/9).
Penandatanganan yang dihadiri Ketua DPRD Nurnisma didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan seluruh anggota DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. Syaiful serta seluruh Kepala OPD dan Kabag dilingkup Sekretariat Daerah Kota Solok.
Dalam sambutannya, Wali Kota Solok Zul Elfian menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua, Wakil ketua dan seluruh anggota Banggar yang telah membahas Rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD TA 2021.
“Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Saudara Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota Banggar yang telah membahas Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah untuk disepakati bersama yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
“Rasa terima kasih juga kami sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah melaksanakan tugas dalam rangka Penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan yang direncanakan dan yang diharapkan”, ucap wako
Beliau juga menyampaikan bahwa ditengah wabah covid-19 yang sedang melanda dunia pada umumnya dan Kota Solok khususnya, tentu banyak hal-hal yang menjadi kendala bagi kita dalam melaksanakan kegiatan yang sudah kita rancang pada awal tahun, namun tidak dapat telaksana secara maksimal. Hal ini akan kita upayakan lagi pada pelaksanaan program dan kegiatan tahun berikutnya, semoga Allah SWT memudahkan niat baik kita dalam membangun Kota Solok yang kita cintai ini.
Dalam kesempatan ini wako juga mohon maaf jika ada masukan dari DPRD yang terhormat belum dapat ditampung dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini.
“Kami juga mohon maaf jika masukan dan saran dari Anggota DPRD yang terhormat belum ditampung dalam KUA dan PPAS perubahan ABPD TA 2021, segala masukan dan saran dari Dewan yang Terhormat akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk perbaikan di masa yang akan datang” tambah wako
Sebelum menutup sambutan wako mengajak agar apa yang dikerjakan tidak hanya sebagai tugas dan kewajiban, tetapi juga menjadi ibadah kepada Allah SWT.