Pelayanan kepada Masyarakat Kurang dan Realisasi PAD Kota Padang Rendah, Maidestal : PKS dan PAN Wajib Tanggung Jawab!

Selasa, 14 September 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com, Padang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang H Maidestal Hari Mahesa S.Sos MM menilai, lowongnya kursi Wakil Wali Kota Padang hingga saat ini dapat mengurangi pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Padang kepada masyarakatnya.

Tanpa wakil, kata Maidestal, akan sulit bagi Wali Kota yang saat ini dijabat Hendri Septa untuk mewujudkan visi, misi serta program unggulannya seperti yang dijanjikan pada masa kampanye Pilwako Padang 2018 lalu. Dan hal itu terbukti dengan hanya sekian persen dari progul yang terealisasi hingga saat ini.

Selain berkurangnya pelayanan kepada masyarakat, tidak adanya wakil wali kota juga mengakibatkan rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Padang, banyaknya kebocoran dan lemahnya pengawasan diberbagai sektor termasuk juga pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  947 Pejuang Kebersihan di Kota Padang Terima Bantuan Sembako

“Tidak adanya wakil, maka secara tidak langsung semua diurus dan dihandel oleh wali kota. Dampaknya tentu konsentrasi wali kota dipastikan akan terpecah dengan banyak hal,” jelas Maidestal kepada Bandasapuluah.com, Selasa (14/9).

Padahal, lanjutnya, dengan adanya wakil wali kota dan pimpinan OPD beserta seluruh strukturnya merupakan hak seorang wali kota  agar bisa mewujudkan visi dan misinya membangun Kota Padang.

” Dan tujuan seorang wakil kepala pemerintahan menurut perundang undangan adalah untuk membantu, memudahkan dan meringankan kerja seorang kepala daerah ,” lanjut Maidestal.

Maidestal meminta dua partai pengusung Mahyeldi dan Hendri Septa pada Pilwako Padang 2018 juga harus segera dan bertanggung jawab. Apalagi seperti yang kita ketahui pandemi dan persoalan yang ada di negeri kita saat ini sangat banyak. Seperti; di bidang pendidikan, bidang ekonomi, sosial, budaya dan lainnya. Belum persoalan di internal pemerintahan kepegawaian itu sendiri.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Rendah, Ini yang akan Dilakukan Pemko Padang Genjot PAD

Sebagaimana diketahui, pasangan Mahyeldi-Hendri Septa diusung oleh Partai Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selanjutnya : Maidestal menilai kedua partai tersebut…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WIB

Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Senin, 16 Desember 2024 - 13:10 WIB

Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB