Jalankan Online Single Submision, Fadly Amran : Urus Izin Tak Perlu Ketemu Wali Kota Lagi

Selasa, 14 September 2021 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com, Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang sudah menjalankan Online Single Submision (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang dilakukan secara eletronik. Sehingga perizinan berusaha menjadi pasti, mudah, efisien, dan transparan.

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran Datuak Paduko Malano saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimtek Perizinan Berusaha Tahap II mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk tidak mengurus perizinannya.

Dengan OSS, sebut Fadly, pelaku usaha tidak  perlu biaya dan tidak perlu menemuinya dalam mengurus perizinan.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk bapak ibu kita yang menjalankan usaha, mengatakan kalau izin perlu biaya. Itu tidak ada lagi. Tidak perlu ketemu wali kota. Cukup lewat OSS, akan mendapatkan izin,” kata Fadly Amran Datuak Paduko Malano saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimtek Perizinan Berusaha Tahap II, Selasa (14/9) di Hotel Rangkayo Basa, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Dikatakannya, ekonomi merupakan salah satu penopang pembangunan. Salah satu percepatan pembangunan adalah di bidang usaha perdagangan. Komitmen Pemko dalam investasi dan terhadap tenaga kerja tidak main-main. Karena apapun program pemerintah, tak lepas dari sumbangsih warga dalam membayarkan pajak.

Baca Juga :  Indeks Perkembangan Harga Padang Panjang pada Minggu Keempat Berfluktuasi Sedang

“Saya berterima kasih atas apa yang bapak ibu sumbangsihkan terhadap Kota Padang Panjang. Bapak ibu merupakan wajib pajak yang taat,” pujinya kepada peserta.

Di hadapan pelaku perdagangan ini, Fadly menambahkan, banyak sekali insentif dan juga bantuan yang diberikan Pemko kepada masyarakat.

“Itu semua berasal dari retribusi daerah kita. Alhamdulillah, Kota Padang Panjang mendapat PAD setiap tahunnya lebih kurang Rp 100 miliar. Mudah-mudahan bisa kita dongkrak. Angkanya bisa kita dorong sehingga meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ewasoska menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan memberikan pemahaman tentang pentingnya perizinan yang harus dimiliki pelaku usaha.

“Melalui kegiatan ini, bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan perizinan usaha dan pengawasan realisasi penanaman modal,” katanya.

Ditambahkannya, Pemko terus berupaya memudahkan masyarakat luas atau pihak investor dalam urusan perizinan. Efeknya tentu juga berimbas bagi kemajuan masyarakat dan kota.

“DPMPTSP telah diperkuat dengan sistem berbasis IT, yang prosesnya selalu kita koordinasikan dengan Pemerintah Pusat. Sehingga memudahkan proses pelayanan perizinan,” sebutnya.

Baca Juga :  Percepat Padang Panjang Satu Data, Diskominfo Gelar Bimtek

Acara yang diikuti pelaku usaha bidang perdagangan di Kota Padang Panjang ini, menghadirkan narasumber Jevi Carter Eka Putra dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang, Setmiza Athary, Help Desk BKPMRI pada DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, serta Syafrianto Harahap, Asisten Penyuluh Pajak Mahir dari KPP Pratama Bukittinggi.

Jevi Carter menyampaikan, sebagai pelaku usaha perdagangan, baik yang berbentuk perseorangan maupun berbentuk badan usaha, wajib mengantongi izin di bidang perdagangan.

“Saat ini proses pengajuan perizinan berusaha mengalami perubahan total. Apabila sebelumnya pengajuan izin usaha perdagangan dilakukan secara manual dengan segala berkas-berkas yang dibutuhkan, maka sejak hadirnya sistem OSS, proses pengajuannya menjadi lebih sederhana. Selain karena dilakukan secara elektronik, sistem OSS sekarang merupakan satu-satunya gerbang pengajuan izin,” terangnya. (rls)

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar
Meriah dan Penuh Keakraban, HUT Ke-57 PKPS Lampung Eratkan Silaturahmi Perantau Pesisir Selatan
Acara “Pasisia Baralek Gadang” Sukses, DPP Resmi Kukuhkan DPD PKPS Kota Cilegon Periode 2024-2029
PERWATI Dorong Kolaborasi Penguatan Peran Perempuan dengan Menteri PPPA RI
Pasisia Baralek Gadang Akan Meriahkan Pelantikan DPD PKPS Kota Cilegon 2024-2029

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Jumat, 8 November 2024 - 18:11 WIB

Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS

Selasa, 5 November 2024 - 22:18 WIB

Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik

Selasa, 5 November 2024 - 20:17 WIB

DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Senin, 4 November 2024 - 14:24 WIB

Meriah dan Penuh Keakraban, HUT Ke-57 PKPS Lampung Eratkan Silaturahmi Perantau Pesisir Selatan

Berita Terbaru