Jalankan Online Single Submision, Fadly Amran : Urus Izin Tak Perlu Ketemu Wali Kota Lagi

Selasa, 14 September 2021 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com, Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang sudah menjalankan Online Single Submision (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang dilakukan secara eletronik. Sehingga perizinan berusaha menjadi pasti, mudah, efisien, dan transparan.

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran Datuak Paduko Malano saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimtek Perizinan Berusaha Tahap II mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk tidak mengurus perizinannya.

Dengan OSS, sebut Fadly, pelaku usaha tidak  perlu biaya dan tidak perlu menemuinya dalam mengurus perizinan.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk bapak ibu kita yang menjalankan usaha, mengatakan kalau izin perlu biaya. Itu tidak ada lagi. Tidak perlu ketemu wali kota. Cukup lewat OSS, akan mendapatkan izin,” kata Fadly Amran Datuak Paduko Malano saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimtek Perizinan Berusaha Tahap II, Selasa (14/9) di Hotel Rangkayo Basa, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Dikatakannya, ekonomi merupakan salah satu penopang pembangunan. Salah satu percepatan pembangunan adalah di bidang usaha perdagangan. Komitmen Pemko dalam investasi dan terhadap tenaga kerja tidak main-main. Karena apapun program pemerintah, tak lepas dari sumbangsih warga dalam membayarkan pajak.

Baca Juga :  Unik, Murid SDN 15 Padang Panjang Timur Pawai Pakaian dari Barang Bekas

“Saya berterima kasih atas apa yang bapak ibu sumbangsihkan terhadap Kota Padang Panjang. Bapak ibu merupakan wajib pajak yang taat,” pujinya kepada peserta.

Di hadapan pelaku perdagangan ini, Fadly menambahkan, banyak sekali insentif dan juga bantuan yang diberikan Pemko kepada masyarakat.

“Itu semua berasal dari retribusi daerah kita. Alhamdulillah, Kota Padang Panjang mendapat PAD setiap tahunnya lebih kurang Rp 100 miliar. Mudah-mudahan bisa kita dongkrak. Angkanya bisa kita dorong sehingga meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ewasoska menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan memberikan pemahaman tentang pentingnya perizinan yang harus dimiliki pelaku usaha.

“Melalui kegiatan ini, bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan perizinan usaha dan pengawasan realisasi penanaman modal,” katanya.

Ditambahkannya, Pemko terus berupaya memudahkan masyarakat luas atau pihak investor dalam urusan perizinan. Efeknya tentu juga berimbas bagi kemajuan masyarakat dan kota.

“DPMPTSP telah diperkuat dengan sistem berbasis IT, yang prosesnya selalu kita koordinasikan dengan Pemerintah Pusat. Sehingga memudahkan proses pelayanan perizinan,” sebutnya.

Baca Juga :  Kembali Raih IGA Award, Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kota Sangat Inovatif

Acara yang diikuti pelaku usaha bidang perdagangan di Kota Padang Panjang ini, menghadirkan narasumber Jevi Carter Eka Putra dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang, Setmiza Athary, Help Desk BKPMRI pada DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, serta Syafrianto Harahap, Asisten Penyuluh Pajak Mahir dari KPP Pratama Bukittinggi.

Jevi Carter menyampaikan, sebagai pelaku usaha perdagangan, baik yang berbentuk perseorangan maupun berbentuk badan usaha, wajib mengantongi izin di bidang perdagangan.

“Saat ini proses pengajuan perizinan berusaha mengalami perubahan total. Apabila sebelumnya pengajuan izin usaha perdagangan dilakukan secara manual dengan segala berkas-berkas yang dibutuhkan, maka sejak hadirnya sistem OSS, proses pengajuannya menjadi lebih sederhana. Selain karena dilakukan secara elektronik, sistem OSS sekarang merupakan satu-satunya gerbang pengajuan izin,” terangnya. (rls)

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WIB

Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Senin, 16 Desember 2024 - 13:10 WIB

Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB