Bandasapuluah.com, Padang – Pemerintah Kota Padang mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) terkait penyusunan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2019-2024.
Kegiatan tersebut di gelar di Hotel Grand Zuri, Senin pagi (13/9/2021). Hadir mendampingi Wali Kota, Plh Sekdako Padang Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal dan Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, banyak hal yang mendasari penyusunan rancangan perubahan RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024. Pertama, munculnya pandemi Covid-19 pada tahun 2019 yang menyebabkan seluruh sektor terdampak. Meskipun saat ini sudah mulai melandai namun diperkirakan tidak akan selesai pada 2021 ini.
“Dengan munculnya pandemi covid-19, pertumbuhan ekonomi terkoreksi menjadi rendah, berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD), meningkatnya pembiayaan sektor kesehatan, meningkatnya jumlah pengangguran, terdampaknya ribuan UMKM. keadaan inilah yang menyebabkan RPJMD yang sudah ditetapkan pada tahun 2019 lalu harus dilakukan perubahan,” sebut Wako Hendri Septa sewaktu membuka kegiatan tersebut.
Kedua, lanjut Wako, adanya beberapa regulasi yang terbit dan belum di akomodir pada saat penyusunan RPJMD 2019-2024. Regulasi yang terbit harus dipedomani dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah melalui perubahan RPJMD 2019-2024 ini, terutama terkait dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang RPJMN tahun 2020-2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Beserta Peraturan Turunannya.
“Munculnya beberapa aturan tersebut merubah secara keseluruhan struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah sampai kepada klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur urusan, program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah, serta rancangan RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026,” sambungnya.
Wali kota menambahkan, dalam penyusunan rancangan perubahan RPJMD harus mempedomani RPJPD dengan tetap menjadikan visi dan misi wali kota dan wakil walikota terpilih sebagai acuan utama, karena visi dan misi tersebut merupakan janji politik kepada masyarakat.
“Visi Kota Padang adalah mewujudkan masyarakat Kota Padang yang madani berbasis pendidikan, perdagangan, dan pariwisata unggul, serta berdaya saing. Penyusunan RPJMD Kota Padang harus mengacu pada visi Kota Padang sehingga janji kepala daerah kepada masyarakat dapat terwujud,” tutur Wako.
Orang nomor satu di Kota Padang itu berharap, pelaksanaan Musrenbang ini dapat memberikan masukan terhadap rancangan perubahan RPJMD Kota Padang 2019-2024, sehingga dokumen yang disusun akan berkualitas, berdayaguna dan dapat menjawab permasalahan pembangunan Kota Padang.
“Kepada bapak ibuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar berperan aktif dan mempunyai inovasi-inovasi yang bisa melahirkan ide-ide cemerlang guna memaksimal penyusunan rancangan perubahan RPJMD ini. Dan kepada bapak ibu mitra pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat kami mohon dukungan dan partisipasinya untuk pembangunan Kota Padang yang lebih baik,” pungkas wako.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan perubahan RPJMD Kota Padang harus mampu menjawab permasalah yang dihadapi Kota Padang. Seperti halnya penangan pandemi Covid-19, masalah sektor pendidikan, upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan hal-hal terkait lainnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota padang Yenni Yuliza mengatakan, tujuan dari pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD.
“Diharapkan melalui Musrenbang ini rancangan perubahan RPJMD memperoleh masukan, saran penyempurnaan sehingga dokumen ini mampu mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat sesuai dengan dinamika kehidupan Kota Padang,” ungkapnya.
Peserta yang mengikuti Musrenbang diantaranya, pimpinan DPRD Kota Padang, OPD di lingkup Pemko Padang, utusan daerah tetangga, beserta para pemangku kepentingan. Sementara narasumber yakni, Kepala Bappeda Kota Padang dan Provinsi Sumbar, pimpinan Bank Indonesia, akademisi, pakar kesehatan dan ekonomi. (rls)