Oleh Labai Korok Piaman
Sama-sama diketahu bahwa tugas dan wewenang DPRD provinsi itu adalah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Yang paling penting adalah pelaksanaan pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Banyak tugas lain, tapi dengan kondisi kekinian karena situasi masyarakat sedang susah maka tugas-tugas di atas yang perlu diulas-diperjelas. Penting untuk mengulas tugas Dewan terkait dengan sikap, kebijakan dan empati besar kepada masyarakat saat terjadi pandemik covid-19.
Alhamdulillah tugas tersebut sudah dijalankan sedikit profesional oleh anggota Dewan tersebut karena sudah lantang menyampaikan kritikan, opini publik tentang kinerja Gubernur Sumbar yang dianggap tidak pro rakyat.
Jika kritikan itu murni demi rakyat, Penulis angkat jempol dan topi kepada anggota senior Dewan tersebut. Tapi andaikan kritikan itu hanya sekedar kepentingan politik karena faktor X, ini yang menurut Penulis tidak adil. Tapi yang namanya anggota Dewan sah-sah saja melakukan sikap, opini, demi kepentingan nusa dan bangsa katanya.
Kita ambil kasus diera Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi ini, beberapa kritikan seolah-olah apa yang dibuat Gubernur Sumbar tidak populer. Sampai-sampai Gubernur menghadiri undangan dikritisi juga. Alhamdulillah kritikan itu disikap dengan santunan dan aksi nyata oleh Gubernur Sumbar
Tapi sebagai sesama Anggota Dewan namun priodenya berbeda dengan Penulis, anggota Dewan yang hari ini vokal, menyampaikan kritikan kepada Kepala Daerah. Memang inilah anggota Dewan yang ideal itu. Disaat masyarakat susah merek tampil menyuarakan.
Gubernur Sumbar karena ada masukan seperti itu langsung menindak lanjuti dengan Mobil Dinas baru tidak dipakai lagi. lalu diserahkan kepada petugas penangulangan covid-19 untuk dipakai sebagai operasional membantu masyarakat.
Ternyat sikap itu diikuti juga oleh Ketua DPRD Sumbar, tidak jadi melaksanakan kegiatan rehabilitasi di rumahnya. Atau Pimpinan DPRD Sumbar mengembangkan pembangunan rumah dinas total 7 milyar tersebut. Ini langka yang tepat.
Namun langka yang diambil jangan hanya menjawab keinginan publik tentang pembelian atau pembangunan itu. Jika diperlukan anggota Dewan dengan hak inisiatifnya mengembangkan semua anggaran yang tidak pro rakyat.
Penulis berharap seperti Bang Nurnas, Bang Nov, Bang Hidayat ditambah dukungan partai merefisi anggaran Pemerintah. Jika ada anggaran yang tidak ada hubungan dengan kesejahteraan rakyat dalam bentuk pemberian langsung langsung dibatalkan.
Seperti tauladan yang diberikan Gubernur Sumbar mengembalikan Mobil Dinasi untuk kepentingan rakyat. Atau Pimpinan DPRD Sumbar berprestasi rehap rumah dinas. Jika demi kepentingan rakyat semua anggaran pembangunan gedung-gedung, pagar, pembelian baju dinas DPRD, pembelian kendaraan operasional, anggaran lain dialihka. Beri masyarakat dalam bentuk pemberian uang tunai seperti dilakukan Gubernur IP terlebih dahulu.
Jika pro rakyat jangan setengah-setengah, harus proritaskan yaitu semua untuk rakyat. Andaikan perlu anggaran perjalan Dinas Dewan, perjalanan Dinas OPD atau rapat dihotel-hotel dihentikan atau dialihkan. Mari professional menjalan tugas demi rakyat yang sedang senang.
Rakyat sekarang terkena imbas dari PPKM yang belum tentu kapan selesai. Maka anggota Dewan berhenti terlebih dahulu anggaran yang tidak bersetuhan. Kompaklah anggota Dewan dengan Gubernur merevisinya. Jangan kevokalan atau kritikan Dewan kepublik hanya demi kepentingan pencitraan tahun 2024.
Koreksi betul semua anggaran, mari bantu masyarakat yang sedang terjadi. Jangan saling bersiteru Gubernur dengan Dewan. Tapi murni lakukan yang terbaik untuk rakyat yang sedang senang[*].