Miris, Seorang Ayah di Padang Mencabuli Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

Selasa, 17 Agustus 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan D (44) atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Selasa.

Baca Juga :  Berikan Klarifikasi, Oknum Satpol PP Pessel: Mending Sama Abang aja Dek

Ia mengatakan bahwa tersangka yang merupakan warga Kecamatan Padang Selatan itu terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Tersangka dijerat dengan pidana melanggar asal 82 ayat (1) ayat (2), Juncto Pasal 76E, 81, dan 76D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Baca Juga :  Klarifikasi Oknum Pol PP Pessel yang Diduga Cabuli Remaja: Saya Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

“Tersangka saat ini tengah menjalani pemrosesannya secara hukum, dan kami tengah melakukan pemberkasan kasus,” jelasnya.

Ia menceritakan kasus yang menjerat D adalah dugaan pencabulan terhadap anaknya yang berusia empat tahun.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel
Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat
Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel

Kamis, 3 April 2025 - 16:41 WIB

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang

Kamis, 3 April 2025 - 12:49 WIB

Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami

Kamis, 3 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!