Miris, Seorang Ayah di Padang Mencabuli Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

Selasa, 17 Agustus 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan D (44) atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Selasa.

Ia mengatakan bahwa tersangka yang merupakan warga Kecamatan Padang Selatan itu terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Tersangka dijerat dengan pidana melanggar asal 82 ayat (1) ayat (2), Juncto Pasal 76E, 81, dan 76D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Baca Juga :  Klarifikasi Oknum Pol PP Pessel yang Diduga Cabuli Remaja: Saya Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

“Tersangka saat ini tengah menjalani pemrosesannya secara hukum, dan kami tengah melakukan pemberkasan kasus,” jelasnya.

Ia menceritakan kasus yang menjerat D adalah dugaan pencabulan terhadap anaknya yang berusia empat tahun.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!