Hakim MK Sebut Pilkada Pessel, Pilkada yang Tidak Selesai-selesai

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesisir Selatan tahun 2020 terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun, bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2020 telah dilantik pada akhir Februari lalu.

Pasalnya, pasangan bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus kembali mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati Pesisir Selatan tahun 2020. Hendrajoni-Hamdanus mengajukan gugatan ke MK melalui kuasa hukumnya Oktavianus Rizwa secara online pada Kamis, 22 Juli lalu.

Sidang perdana perkara yang teregistrasi dengan nomor 148/PHP.BUP-XIX/2021 itu digelar di Ruang Sidang Lt 4 Gedung 1 Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6-7, Jakarta, Jumat (13/8) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Pemohon melalui kuasa hukum meminta pembatalan sejumlah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan. Pemohon tidak mempersoalkan perselisihan hasil perolehan suara antara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan tetapi pemohon mempersoalkan Isu Konstitusionalitas, Hukum dan Moral dari sejumlah Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangkaian tahapan pemilihan yang cacat formil, bersifat melawan konstitusi, hukum dan moral.

Baca Juga :  MK Jadwalkan Sidang Sengketa Pilkada Pessel Jilid III Pada 13 Agustus

“Bismillahirrahmanirrahim, sidang dalam perkara 148/PHP.BUP-XIX/2021 dengan ini dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang panel tersebut membuka persidangan.

Sesaat setelah membuka persidangan, Arief yang juga didampingi Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul dan Enny Nurbaningsih menyebut Pilkada Pessel sebagai pilkada yang tidak selesai-selesai.

“Ini, ketemu terus jadinya ya. Ini pilkada yang tidak selesai-selesai,” kata Hakim Arief Hidayat sebelum mempersilahkan para pihak memperkenalkan diri.

Baca Juga :  Kisruh Pilkada Pessel 2020, Gugatan Banding Hendrajoni Ditolak PTUN Jakarta

Untuk diketahui, gugatan tersebut merupakan gugatan ketiga yang dialamatkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan terkait perselisihan hasil pemilihan bupati Pesisir Selatan tahun 2020.

Sebelumnya, gugatan diajukan oleh tiga orang pemohon yang disebutkan dari unsur masyarakat atau pemantau dan dari pasangan Hendrajoni Hamdanus sendiri.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang
Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini
Mengejutkan! Rusma Yul Anwar Kalah Telak di TPS Tempatnya Memilih
Hitung Cepat: Capai 61,2 Persen, Paslon Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim Menang Telak di Kecamatan Airpura
Bawaslu Pessel Imbau Pemilih Tak Dokumentasikan Pilihan di Bilik Suara, Ada Sanksi Pidana
Pelantikan PD PERWATI Kepulauan Riau: Implementasi Program Unggulan Rakernas 2024
Bawaslu Pessel Tegaskan Penerima dan Pemberi Sembako Dapat Disanksi Pidana
Mobil Berisikan Paket Sembako Kembali Diciduk Warga, Bawaslu Pessel Harus Bertindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 09:40 WIB

Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang

Kamis, 28 November 2024 - 08:29 WIB

Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini

Rabu, 27 November 2024 - 18:58 WIB

Mengejutkan! Rusma Yul Anwar Kalah Telak di TPS Tempatnya Memilih

Rabu, 27 November 2024 - 18:02 WIB

Hitung Cepat: Capai 61,2 Persen, Paslon Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim Menang Telak di Kecamatan Airpura

Selasa, 26 November 2024 - 17:34 WIB

Bawaslu Pessel Imbau Pemilih Tak Dokumentasikan Pilihan di Bilik Suara, Ada Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan nomor urut 2 Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim saat berkampanye di Koto Baru, Kambang, Lengayang.

Pilkada Pessel

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 Nov 2024 - 11:19 WIB