Painan, Bandasapuluah.com – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Wali Nagari (Panwas Pilwana) Surantih Youri Satria mengatakan tahapan pilwana Surantih saat ini berada di minggu tenang. Minggu tenang sendiri, ungkap Youri, dimulai dari tanggal 5 hingga 7 Juni mendatang.
“Menurut jadwal tanggal 5,6, dan 7 Juni adalah minggu tenang karena memang ditunda akibat pandemi Covid-19,” kata Anda saat dihubungi, Sabtu (5/6) malam.
Dijelaskan, selama minggu tenang, calon wali nagari tidak boleh berkampanye dengan cara mengumpulkan massa. Kata Youri, pelanggaran selama minggu tenang, pihaknya hanya berwewenang untuk memberikan peringatan dan membubarkan kegiatan calon wali nagari.
“Jika tidak dihiraukan, panwas akan menyurati panitia pilwana Surantih untuk disampaikan ke panitia Pilwana kabupaten sebagai pelanggaran,” tambahnya.
Terkait Alat peraga kampanye atau APK, pihakya memberikan waktu hingga malam ini untuk ditertibkan sendiri oleh calon. Jika masih terpasang, panwas akan menertibkan besok hari.