3.200 THL Bakal Dirumahkan, PMM Sebut Kebijakan Bupati Pasbar Brutal dan Berhasil Sengsarakan Rakyat

Rabu, 2 Juni 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Bandasapuluah.com – Organisasi Pergerakan Milenial Minang (PMM) mengkritik keras kabar tak sedap tentang pemberhentian 3.200 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat. THL yang didepak itu terdiri dari tenaga pendidik, medis, teknis dan PTT. Kebijakan itu dilakukan dengan alasan upaya penghematan anggaran.

Bendahara Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Al Maized Putra menilai kebijakan Bupati tersebut dinilai brutal. Al Maized menilai kebijakan tersebut sama dengan Pemkab Pasbar menyumbang angka pengangguran dan kemiskinan baru di masa pandemi Covid-19.

“Semestinya bapak bupati membuat kebijakan untuk memulihkan perekonomian rakyat di masa pandemi. Bukan justru membuat kebijakan PHK masal THL sehingga menambah angka pengangguran belum lagi minimnya lowongan kerja di Pasaman barat tersebut,” ujar pria yang berasal dari Rimbo Canduang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Suasana pandemi ini, sebut Al Maized, semestinya pemerintah semakin memperjelas posisi mereka sebagai etalase masyarakat untuk memulihkan ekonomi.

“Bukan justru membuat kerawanan sosial. Salah satu kerawanan sosial ini akan menciptakan pengangguran, sehingga terjadi kemiskinan,” jelasnya.

Kata Maized, kebijakan ini jelas bertolak belakang dengan janji kampanye bupati Pasaman barat yang akan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Ketika angka pengangguran dan kemiskinan meningkat, maka potensi peningkatan angka kriminalitas semakin tinggi dan itu pasti,” tambah Al Maized.

“Belum seratus hari Bekerja Bupati Pasbar telah berhasil membuat kebijakan yang menyegsarakan masyarakatnya sendiri, jelas ini memiriskan, mereka dipilih oleh rakyat untuk menyelesaikan persoalan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukan menambah permasalahan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, kebijakan tersebut seharusnya dibahas terlebih dahulu dengan legislatif sebagai representasi pemerintahan daerah. Karena, jelasnya, ini kebijakan strategis dan fundamental. Dalam UU 23 Tahun 2014 kan sudah jelas, pemerintahan daerah meliputi Bupati dan DPRD.

“Apalagi ini juga menyangkut masalah anggaran. Kita punya fungsi anggaran, fungsi budgeting dalam APBD,” tegasnya.

Pihaknya juga menyayangkan Sikap DPRD Pasbar tutup mata akan persoalan ini. Ia menilai langkah yang diambil oleh bupati ini akan melahirkan gejolak sosial.

“Kami tidak akan diam dan terus bersuara menanggapi persoalan tersebut, kami akan mengkonsolidasikan dengan organisasi mahasiswa yang ada di Pasaman Barat agar keputusan konyol tersebut di kaji ulang kembali, kami ingatkan kepada bupati Pasaman Barat kami tidak pernah main-main menanggapi kasus yang merugikan masyarakat,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup Silatnas PKPS, Inisiatif Baru Satukan Perantau Pessel Lewat WhatsApp
Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif
Ahman Nurdin Sampaikan Terima Kasih atas Kepemimpinan Zulhendri Chaniago dan Pengurus DPP PKPS Masa Bakti 2019–2024
IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang
Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen
Ahman Nurdin: Dinamika Munas VI PKPS Tunjukkan Semangat Demokrasi Perantau

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:06 WIB

Grup Silatnas PKPS, Inisiatif Baru Satukan Perantau Pessel Lewat WhatsApp

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:41 WIB

Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:25 WIB

Ahman Nurdin Sampaikan Terima Kasih atas Kepemimpinan Zulhendri Chaniago dan Pengurus DPP PKPS Masa Bakti 2019–2024

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:39 WIB

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:54 WIB

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!