3.200 THL Bakal Dirumahkan, PMM Sebut Kebijakan Bupati Pasbar Brutal dan Berhasil Sengsarakan Rakyat

Rabu, 2 Juni 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Bandasapuluah.com – Organisasi Pergerakan Milenial Minang (PMM) mengkritik keras kabar tak sedap tentang pemberhentian 3.200 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat. THL yang didepak itu terdiri dari tenaga pendidik, medis, teknis dan PTT. Kebijakan itu dilakukan dengan alasan upaya penghematan anggaran.

Bendahara Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Al Maized Putra menilai kebijakan Bupati tersebut dinilai brutal. Al Maized menilai kebijakan tersebut sama dengan Pemkab Pasbar menyumbang angka pengangguran dan kemiskinan baru di masa pandemi Covid-19.

“Semestinya bapak bupati membuat kebijakan untuk memulihkan perekonomian rakyat di masa pandemi. Bukan justru membuat kebijakan PHK masal THL sehingga menambah angka pengangguran belum lagi minimnya lowongan kerja di Pasaman barat tersebut,” ujar pria yang berasal dari Rimbo Canduang tersebut.

Pada Suasana pandemi ini, sebut Al Maized, semestinya pemerintah semakin memperjelas posisi mereka sebagai etalase masyarakat untuk memulihkan ekonomi.

“Bukan justru membuat kerawanan sosial. Salah satu kerawanan sosial ini akan menciptakan pengangguran, sehingga terjadi kemiskinan,” jelasnya.

Kata Maized, kebijakan ini jelas bertolak belakang dengan janji kampanye bupati Pasaman barat yang akan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Ketika angka pengangguran dan kemiskinan meningkat, maka potensi peningkatan angka kriminalitas semakin tinggi dan itu pasti,” tambah Al Maized.

“Belum seratus hari Bekerja Bupati Pasbar telah berhasil membuat kebijakan yang menyegsarakan masyarakatnya sendiri, jelas ini memiriskan, mereka dipilih oleh rakyat untuk menyelesaikan persoalan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukan menambah permasalahan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, kebijakan tersebut seharusnya dibahas terlebih dahulu dengan legislatif sebagai representasi pemerintahan daerah. Karena, jelasnya, ini kebijakan strategis dan fundamental. Dalam UU 23 Tahun 2014 kan sudah jelas, pemerintahan daerah meliputi Bupati dan DPRD.

“Apalagi ini juga menyangkut masalah anggaran. Kita punya fungsi anggaran, fungsi budgeting dalam APBD,” tegasnya.

Pihaknya juga menyayangkan Sikap DPRD Pasbar tutup mata akan persoalan ini. Ia menilai langkah yang diambil oleh bupati ini akan melahirkan gejolak sosial.

“Kami tidak akan diam dan terus bersuara menanggapi persoalan tersebut, kami akan mengkonsolidasikan dengan organisasi mahasiswa yang ada di Pasaman Barat agar keputusan konyol tersebut di kaji ulang kembali, kami ingatkan kepada bupati Pasaman Barat kami tidak pernah main-main menanggapi kasus yang merugikan masyarakat,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel
Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat
Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel

Kamis, 3 April 2025 - 16:41 WIB

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang

Kamis, 3 April 2025 - 12:49 WIB

Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami

Kamis, 3 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!