3.200 THL Bakal Dirumahkan, PMM Sebut Kebijakan Bupati Pasbar Brutal dan Berhasil Sengsarakan Rakyat

Rabu, 2 Juni 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Bandasapuluah.com – Organisasi Pergerakan Milenial Minang (PMM) mengkritik keras kabar tak sedap tentang pemberhentian 3.200 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat. THL yang didepak itu terdiri dari tenaga pendidik, medis, teknis dan PTT. Kebijakan itu dilakukan dengan alasan upaya penghematan anggaran.

Bendahara Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Al Maized Putra menilai kebijakan Bupati tersebut dinilai brutal. Al Maized menilai kebijakan tersebut sama dengan Pemkab Pasbar menyumbang angka pengangguran dan kemiskinan baru di masa pandemi Covid-19.

“Semestinya bapak bupati membuat kebijakan untuk memulihkan perekonomian rakyat di masa pandemi. Bukan justru membuat kebijakan PHK masal THL sehingga menambah angka pengangguran belum lagi minimnya lowongan kerja di Pasaman barat tersebut,” ujar pria yang berasal dari Rimbo Canduang tersebut.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Suasana pandemi ini, sebut Al Maized, semestinya pemerintah semakin memperjelas posisi mereka sebagai etalase masyarakat untuk memulihkan ekonomi.

“Bukan justru membuat kerawanan sosial. Salah satu kerawanan sosial ini akan menciptakan pengangguran, sehingga terjadi kemiskinan,” jelasnya.

Kata Maized, kebijakan ini jelas bertolak belakang dengan janji kampanye bupati Pasaman barat yang akan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Ketika angka pengangguran dan kemiskinan meningkat, maka potensi peningkatan angka kriminalitas semakin tinggi dan itu pasti,” tambah Al Maized.

“Belum seratus hari Bekerja Bupati Pasbar telah berhasil membuat kebijakan yang menyegsarakan masyarakatnya sendiri, jelas ini memiriskan, mereka dipilih oleh rakyat untuk menyelesaikan persoalan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukan menambah permasalahan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, kebijakan tersebut seharusnya dibahas terlebih dahulu dengan legislatif sebagai representasi pemerintahan daerah. Karena, jelasnya, ini kebijakan strategis dan fundamental. Dalam UU 23 Tahun 2014 kan sudah jelas, pemerintahan daerah meliputi Bupati dan DPRD.

“Apalagi ini juga menyangkut masalah anggaran. Kita punya fungsi anggaran, fungsi budgeting dalam APBD,” tegasnya.

Pihaknya juga menyayangkan Sikap DPRD Pasbar tutup mata akan persoalan ini. Ia menilai langkah yang diambil oleh bupati ini akan melahirkan gejolak sosial.

“Kami tidak akan diam dan terus bersuara menanggapi persoalan tersebut, kami akan mengkonsolidasikan dengan organisasi mahasiswa yang ada di Pasaman Barat agar keputusan konyol tersebut di kaji ulang kembali, kami ingatkan kepada bupati Pasaman Barat kami tidak pernah main-main menanggapi kasus yang merugikan masyarakat,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru