Terkait Akun Gay Pessel, MUI Pessel : Tak Cukup Minta Maaf

Rabu, 19 Mei 2021 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Pesisir Selatan, Sumatera Barat baru saja dihebohkan dengan kemunculan akun instagram @gay_pessel official. Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan pun angkat bicara

Ketua MUI Pessel Asli Sa’an menilai keberadaan akun sosmed “homo” tersebut telah berani menampakkan diri kehadapan publik. Menurutnya, fenomena seperti ini harus diberantas dan ditindak secara hukum.

“Ini bertentangan dengan agama dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan PP Nomor 9 tahun 1975,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, jelas Asli, keberadaan akun Instagram Gay Pessel tersebut juga bertentangan dengan adat Minangkabau yang menjunjung falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Baca Juga :  Anggota FKPPI Pessel Ikut Serta Bantu Satgas TMMD dalam Penghijauan

“Disamping itu akun sosmed homo adalah merendahkan martabat orang pessel dan bertentangan dengan ABS-SBK,” ungkapnya.

Asli mengajak masyarakat bersama-sama memberantas perbuatan keji lagi memalukan tersebut. Kata Asli, perbuatan kaum sodom tersebut bila dibiarkan akan mendatangkan murka Allah SWT.

Menurut Asli, MUI tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi hal tersebut, kewenangan MUI hanya fatwa, tausiyah serta menyampaikan kebenaran menurut agama dan adat.

Baca Juga :  Capai Kesepakatan dengan Pemkab Pessel, PPDI: Kalau Bohong Lagi, Kita Gugat ke PTUN

”Kalau MUI memang tidak mengeksekusinya karena kewenangan MUI hanya fatwa, tausiyah dan menyampaikan yang benar itu tetap benar dan yang salah itu tetap salah menurut adat dan Agama yang kita anut,” ungkapnya.

Ia mengimbau pegiat sosmed melacak dan mencari data konkrit untuk menindaklanjuti kejadian ini.

“Mohon kiranya pegiat sosmed melacak dan mencari data kongkrit supaya kita bisa bertindak kedepannya,” ungkapnya.

Dikatakan, permintaan maaf dari yang punya akun tak cukup menyelesaikan masalah. “Kita akan serius mengungkapkan perbuatan memalukan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jangan Khawatir, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai Selama Libur Lebaran 2024
Demi Kebutuhan Nasabah, Ali Tanjung Minta Bank Nagari Cek ATM Secara Berkala Selama Libur Lebaran
Di Penghujung Ramadan, Ikal Jonedi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sutera
Sering Dikeluhkan Konsumen, Dani Sopian Nilai Manajemen PDAM Tirta Langkisau Perlu Diaudit Khusus
Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau
Bukannya Rajin Ibadah di Bulan Ramadan, 6 Pria di Pesisir Selatan ini Malah Asyik Berjudi
Sambut Libur Lebaran, Bank Nagari Cabang Painan Siapkan Rp4,9 Miliar Penukaran Uang Baru
Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 April 2024 - 10:19 WIB

Jangan Khawatir, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai Selama Libur Lebaran 2024

Selasa, 9 April 2024 - 22:09 WIB

Demi Kebutuhan Nasabah, Ali Tanjung Minta Bank Nagari Cek ATM Secara Berkala Selama Libur Lebaran

Selasa, 9 April 2024 - 21:48 WIB

Di Penghujung Ramadan, Ikal Jonedi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sutera

Kamis, 4 April 2024 - 11:04 WIB

Sering Dikeluhkan Konsumen, Dani Sopian Nilai Manajemen PDAM Tirta Langkisau Perlu Diaudit Khusus

Rabu, 3 April 2024 - 03:54 WIB

Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau

Senin, 1 April 2024 - 16:59 WIB

Sambut Libur Lebaran, Bank Nagari Cabang Painan Siapkan Rp4,9 Miliar Penukaran Uang Baru

Senin, 1 April 2024 - 12:08 WIB

Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:01 WIB

Safari Ramadhan Ke Ranah Lengayang Tercinta, Zarfi Deson Sosialisasikan Perubahan Nama Ikwal jadi PKPWL

Berita Terbaru