Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Moh Mahfud MD memaparkan konsep moderasi beragama dalam kunjungan kerja ke Pasuruan. Menurut Menko Polhukam, saat ini pemerintah tengah gencar menyosialisasikan konsep moderasi beragama tersebut.
“Apa itu moderasi beragama? Moderasi beragama itu beragama secara sungguh-sungguh, tapi toleran terhadap perbedaan. Dan itu di dalam negara kita, negara Pancasila, dibenarkan,” kata Mahfud MD dalam sambutannya di depan tokoh-tokoh Pasuruan di Pendopo Pasuruan, Minggu (2/5/2021).
Menko Polhukam menyebut pertemuan itu sebagai contoh. Dalam forum tersebut, semua kalangan berkumpul dalam rangka silaturahmi yang identik dengan kegiatan agama Islam. Namun pertemuan itu dihadiri oleh orang-orang dari berbagai latar belakang, tidak semuanya Islam.
“Itulah sebenarnya yang diidamkan oleh para pendiri negara kita. Bahwa kita itu punya negara yang inklusif. Inklusif itu berbaur dalam kebersatuan, dalam kebersamaan; kebersatuan dalam perbedaan, kebersamaan dalam perbedaan,” tutur Mahfud MD.
Mahfud MD lantas sedikit menyinggung perjalanan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam hal dasar negara. Menurutnya, ketika dulu Indonesia mau didirikan, ada orang yang ingin mendirikan Indonesia sebagai negara sekuler, ada juga yang ingin mendirikan negara Islam.
“Siapa yang ingin mendirikan negara sekuler kebangsaan? Bung karno, Bung Hatta, Yamin, dan lain-lain. Yang ingin mendirikan negara Islam itu Wahid Hasyim, Agus Salim, Kahar Moezakir, Bagoes Hadikoesoemo. Masing-masing punya alasan,” kata dia.
Mahfud MD melanjutkan, kelompok pejuang negara Islam berpendapat bahwa bentuk negara Islam harus terlaksana karena landasan demokrasi. Demokrasi itu yang terbanyak dia yang menentukan, sehingga Indonesia harus jadi negara Islam.
Namun, kata Menko Polhukam, kalangan negara sekuler kebangsaan seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Yamin juga orang Islam. Namun mereka tidak mau negara Islam. Mereka ingin negara di mana nilai-nilai Islam itu bisa dilaksanakan dengan baik tapi tidak menjadi dasar negara. Lantas terjadi perdebatan, dan diambil jalan tengah yakni konsep NKRI berdasarkan Pancasila.
“Itulah ketemunya, sehingga di sini negara Pancasila itu negara yang di dalam penyelenggaraannya umat beragama itu dilindungi sepenuh-penuhnya untuk melaksanakan ajaran beragama tapi tidak boleh konflik karena perbedaan agama,” kata dia.
“Kalau anda terlalu ke kanan itu radikal, kalau terlalu ke kiri itu liberal. Islam moderat, moderasi Islam, itu adalah Islam yang ada di tengah. Kita yang beragama apa saja, Islam seperti saya, Kristen seperti Pak Reynhard (Direktur Jenderal Pemasyarakatan), laksanakan ajaran Kristen dengan baik, saya laksanakan ajaran Islam saya dengan baik. Lalu dalam hal yang diperlukan bersama, itu kita bersatu,” lanjut Mahfud MD.
Hal yang diperlukan bersama, tutur Menko Polhukam, adalah urusan-urusan yang tidak terbatas pada latar belakang agama mana pun. Misalkan dalam urusan membangun keadilan sosial, menegakkan hukum, dan melawan korupsi.
“Membangun keadilan sosial, kan tidak perlu agama apapun. Hindu, Islam, Kristen, Budha, itu bisa bersatu. Menegakkan hukum, itu bersatu di situ meski agamanya beda. Melawan kedzaliman, menghantam korupsi, agama apa saja di situ. Itulah sebenarnya inti dalam kehidupan kita, berpancasila itu,” kata Menko Polhukam.