Perawat di rumah sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan berinisial CRS dijambak hingga ditendang oleh ayah seorang pasien akibat persoalan infus.
Kini pelaku penganiayaan yang berinisial JT telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman dua tahun penjara.
JT menganiaya perawat yang melepas infus anaknya di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis, 15 April 2021. Saat melihat tangan anaknya berdarah, JT menampar CRS dan memintanya untuk meminta maaf.
Ketika perawat bersujud, JT menendang perut perawat perempuan itu hingga tersungkur. Selain itu, JT juga mencambak rambut korban.
Saat rekan perawat itu melerai, JT justru semakin marah. Bahkan, JT mengaku ngaku sebagai seorang polisi.
“Jadi kebetulan ada polisi yang keluarganya dirawat. Begitu polisi tersebut membantu, pelaku mengaku sebagai polisi,” tutur Direktur Utama Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Palembang Bennicta.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui pelaku bukanlah soerang anggota polisi. Melainkan seorang pengusaha yang bisnisnya bergerak di bidang perbengkelan dan transportasi.
Menurut pengakuan JT, dirinya mengalami kelelahan hingga memicu emosi yang berujung pada penganiayaan. Sebab, telah beberapa hari menjaga anaknya di rumah sakit akibat radang paru-paru.
JT ditangkap oleh polisi pada Jumat, 16 April 2021 malam. Kini dia telah berstatus tersangka. JT dijerat pasal 351 KHUP mengenai penganiayaan. JT diancam penjara dua tahun.