OJK : Pemulihan Ekonomi di Sumbar, Pemda Harus Bisa Kendalikan UMKM

Sabtu, 3 April 2021 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi di Sumbar, pemerintah daerah harus bisa mengendalikan UMKM, agar bisa pulih seperti semula akibat pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Wimboh Santoso ketika melakukan kunjungan silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernuran, Kamis (1/4/2021).

Selain silaturahmi, kunjungan ini juga bertujuan untuk memantau dan mendengarkan secara langsung progres serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan baik perbankan maupun pelaku usaha, terkait dengan implementasi kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK dan pemerintah dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sumbar.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kita sudah membicarakan ada beberapa skema dalam pemulihan ekonomi tersebut yaitu dengan melakukan pembinaan, agar mereka bisa usaha dan juga pembiayaan yang sangat murah,” kata Wimboh Santoso.

Baca Juga :  Polsek Sutera Tangkap Kakek Bejat yang Hamili Anak Tiri

Melalui program restrukturisasi kredit, penempatan uang negara pada perbankan, maupun subsidi bunga bagi UMKM. Dia menjelaskan jika perbankan yang memberikan kebijakan restrukturisasi masih belum bisa pulih, OJK akan terus membantu karena UMKM sudah ada platformnya. “Kita berharap Sumbar bisa mengatasi pemulihan ekonomi,” katanya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengharapkan dengan kunjungan OJK bisa memberikan masukan menggerakkan ekonomi di Sumbar.

“Insya Allah, ini akan menjadi support dan semangat bagi kami dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi Nasional di Sumbar,” ucapnya.

Selanjutnya, Mahyeldi berikan apresiasi berbagai peran Otoritas Jasa Keuangan membina usaha mikro, kecil dan menengah di Sumbar agar tetap bertahan dalam masa pandemi COVID-19

“Semenjak adanya pandemi Covid-19 masuk ke Sumbar, sangat dirasakan dampaknya oleh UMKM dan mereka betul-betul terpukul, namun berkat peran OJK, maka UMKM kita masih bisa bertahan dan bahkan mereka bisa beradaptasi dengan kondisi Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga :  Padang Panjang atau Padangpanjang? Ini Penulisan yang Benar Menurut Pengamat Bahasa

Berkat pola komunikasi yang positif ini, Gubernur sambut baik semua apa yang disarankan oleh OJK. Dan akan dikoordinasikan dengan OJK Sumbar terkait percepatan pemulihan ekonomi.

“Insya Allah kita akan segera koordinasi dengan OJK Sumbar, agar bisa dimonitor langsung oleh OJK,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar
Meriah dan Penuh Keakraban, HUT Ke-57 PKPS Lampung Eratkan Silaturahmi Perantau Pesisir Selatan
Acara “Pasisia Baralek Gadang” Sukses, DPP Resmi Kukuhkan DPD PKPS Kota Cilegon Periode 2024-2029
PERWATI Dorong Kolaborasi Penguatan Peran Perempuan dengan Menteri PPPA RI
Pasisia Baralek Gadang Akan Meriahkan Pelantikan DPD PKPS Kota Cilegon 2024-2029
Suswono Gaungkan Pemberdayaan Perempuan Jakarta: Perkuat Peran Ibu-ibu PKK dan Dasawisma di Garda Depan

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 18:11 WIB

Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS

Selasa, 5 November 2024 - 22:18 WIB

Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik

Selasa, 5 November 2024 - 20:17 WIB

DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Senin, 4 November 2024 - 14:24 WIB

Meriah dan Penuh Keakraban, HUT Ke-57 PKPS Lampung Eratkan Silaturahmi Perantau Pesisir Selatan

Senin, 4 November 2024 - 10:36 WIB

Acara “Pasisia Baralek Gadang” Sukses, DPP Resmi Kukuhkan DPD PKPS Kota Cilegon Periode 2024-2029

Berita Terbaru