Mahyeldi Tunjuk Benni Warlis Jadi Plh Sekdaprov Sumbar

Kamis, 1 April 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menunjuk Asisten II Setdaprov Sumbar Benni Warlis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi menggantikan Alwis yang terhitung 1 April 2021, tidak masuk kantor lagi lantaran purna tugas.

“Terhitung mulai tanggal 1 April 2021 disamping Jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Barat juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat,” kata Mahyeldi di Istana gubernuran, Kamis (1/4/2021).

Mahyeldi menjelaskan, tugas Pelaksana Harian Sekdaprov Sumatera Barat membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administrasi, sedangkan untuk tugas strategis dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Saya menunjuk Assisten II Benni Warlis sebagai Plh. Sekdaprov Sumbar yang akan melanjutkan kegiatan-kegiatan yang ada di pemerintah Sumbar sampai dilantiknya Penjabat Sekda” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Optimalisasi Pelabuhan Teluk Bayur Sebagai Pintu Perdagangan Indonesia Bagian Barat

Mahyeldi berharap Plh. Sekda Sumbar bisa melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Sumbar Hefdi, SH, M.Si membenarkan Asisten II Benni Warlis sekarang menjabat Plh. Sekda Sumbar sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Harian (PIh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor: 821/313/IV/BKD-2021. Sebelumnya beliau juga Plt Inspektur Sumbar, maka sejak ditugaskan sebagai Plh Sekda, maka Plt Inspektur diserahkan Ke Sekretaris inspektorat.

“Memang betul, Gubernur Sumbar telah mengeluarkan surat perintah untuk mengisi kekosangan jabatan tersebut, dan menunjuk Asisten II Benni Warlis sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi sebelum ditetapkannya Penjabat Sekda” sebut Hefdi.

Baca Juga :  OJK : Pemulihan Ekonomi di Sumbar, Pemda Harus Bisa Kendalikan UMKM

“Sesuai dengan aturan, untuk Pj sekda harus mendapat persetujuan dari Mendagri ,” ujarnya.

Sementara untuk pengangkatan Sekdaprov definitif, harus melalui proses seleksi terbuka jabatan, dan ada beberapa tahapan yang dilalui. Jadi butuh proses dan waktu juga. Makanya sesuai regulasi, Gubernur menunjuk salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar sebagai Plh. Sekdaprov.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WIB

Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Senin, 16 Desember 2024 - 13:10 WIB

Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB