Pj Gubernur Sumbar Ikuti Rapat Tindaklanjut UU Cipta Kerja

Selasa, 23 Februari 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Sumatera Barat Hamdani mengikuti secara virtual acara rapat sosialisasi tindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dengan sistim Online Single Submission (OSS) di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Selasa (23/2/2021)

Rapat tersebut dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala BKPM Serta dihadiri oleh Pejabat Pengadilan Tinggi, Kementerian Lembaga serta diikuti secara virtual oleh Gubernur, Bupati dan Walikota Se Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa telah terbitnya UU Cipta kerja salah satu turunannya adalah peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha daerah terkait dengan sistem OSS.

“Intinya untuk mempermudah bagi lapangan kerja. Maka pusat dan daerah mempermudah perizinan bagi pelaku usaha termasuk di daerah diatur dengan PP No. 6 tahun 2021 telah diterbitkan,” kata Tito.

Selanjutnya Ia juga menyebutkan OSS ini adalah efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha melalui Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga setiap daerah diminta membuat dinas OPD tersendiri baik tingkat satu maupun ini tingkat dua.

Baca Juga :  Putra Pesisir Selatan Jabat Pj Gubernur Sumbar

Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan.

Pemerintah sudah menjalankan OSS sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota yang dilakukan secara elektronik.

Selain itu PTSP juga membuka outlet perizinan bagi perusahaan daerah dengan memanfaatkan sistem OSS dari BKPM untum dilakukan pendampingan bagi daerah-daerah.

Bertujuan menyelenggarakan berusaha diberikan kepastian hukum dan mengikatkan iklim investasi kegiatan usaha lainnya juga menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan dilakukan dengan cepat, mudah terintegrasi dengan Efisien, efektif dan akuntabel,” sebut Tito.

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rapat hari ini merupakan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden bahwa Tahun 2021 adalah tahun yang penuh peluang untuk memulihkan ekonomi.

Baca Juga :  Mendagri Mendadak Keluarkan Radiogram, Sumbar Punya Pj Gubernur Baru

“Dengan adanya penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah badan usaha maupun perorangan; Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar; Usaha perorangan/badan usaha dapat mempermudah para pelaku usaha melalui sistem OSS,” kata Airlangga.

Kemudian perizinan usaha ini sudah diatur melalui peraturan daerah dalam PP No 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Dan akan diberikan sanksi bagi pejabat pemerintah yang tidak menyelenggarakan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS dan termasuk juga bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran sesuai sektor bidang usaha,” tegas Airlangga.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WIB

Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Senin, 16 Desember 2024 - 13:10 WIB

Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB