Pj Gubernur Sumbar Ikuti Rapat Tindaklanjut UU Cipta Kerja

Selasa, 23 Februari 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Sumatera Barat Hamdani mengikuti secara virtual acara rapat sosialisasi tindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dengan sistim Online Single Submission (OSS) di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Selasa (23/2/2021)

Rapat tersebut dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala BKPM Serta dihadiri oleh Pejabat Pengadilan Tinggi, Kementerian Lembaga serta diikuti secara virtual oleh Gubernur, Bupati dan Walikota Se Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa telah terbitnya UU Cipta kerja salah satu turunannya adalah peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha daerah terkait dengan sistem OSS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya untuk mempermudah bagi lapangan kerja. Maka pusat dan daerah mempermudah perizinan bagi pelaku usaha termasuk di daerah diatur dengan PP No. 6 tahun 2021 telah diterbitkan,” kata Tito.

Baca Juga :  Putra Pesisir Selatan Jabat Pj Gubernur Sumbar

Selanjutnya Ia juga menyebutkan OSS ini adalah efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha melalui Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga setiap daerah diminta membuat dinas OPD tersendiri baik tingkat satu maupun ini tingkat dua.

Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan.

Pemerintah sudah menjalankan OSS sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota yang dilakukan secara elektronik.

Selain itu PTSP juga membuka outlet perizinan bagi perusahaan daerah dengan memanfaatkan sistem OSS dari BKPM untum dilakukan pendampingan bagi daerah-daerah.

Bertujuan menyelenggarakan berusaha diberikan kepastian hukum dan mengikatkan iklim investasi kegiatan usaha lainnya juga menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan dilakukan dengan cepat, mudah terintegrasi dengan Efisien, efektif dan akuntabel,” sebut Tito.

Baca Juga :  Mendagri Mendadak Keluarkan Radiogram, Sumbar Punya Pj Gubernur Baru

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rapat hari ini merupakan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden bahwa Tahun 2021 adalah tahun yang penuh peluang untuk memulihkan ekonomi.

“Dengan adanya penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah badan usaha maupun perorangan; Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar; Usaha perorangan/badan usaha dapat mempermudah para pelaku usaha melalui sistem OSS,” kata Airlangga.

Kemudian perizinan usaha ini sudah diatur melalui peraturan daerah dalam PP No 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Dan akan diberikan sanksi bagi pejabat pemerintah yang tidak menyelenggarakan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS dan termasuk juga bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran sesuai sektor bidang usaha,” tegas Airlangga.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!