Habis Masa Jabatan, Ini Kata Perpisahan dari Hendrajoni!

Rabu, 17 Februari 2021 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa jabatan Hendrajoni sebagai bupati Pesisir Selatan telah berakhir. Hal itu ditandai dengan serah terima jabatan dari Hendrajoni kepada Plh Sekdakab Muskamal. Dengan begitu, Muskamal sekarang menjabat Plh bupati Pessel.

Mengakhiri masa jabatan, Hendrajoni pamit undur diri dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Pessel baik yang di ranah maupun di rantau.

Hal itu disampaikan Hendrajoni melalui fanfage Facebook miliknya H. Hendrajoni Dt Bando Basau, Rabu (17/2) malam.

Hendrajoni mengatakan ibarat pepatah lama, datang tampak muka, pulang tampak pungguang. Maka, dengan hati yang ikhlas serta muka yang jernih, ia menghaturkan maaf jika ada kekhilafan dan kesilapan selama ini.

” Dengan hati yg ikhlas dan muko nan janiah kami haturkan maaf jika ada kekhilafan dan kesilapan dalam bersikap maupun bertutur kata selama kita bersama,” tulis Hendrajoni.

Baca Juga :  Peserta Pilkada Pesisir Selatan 2020

Dikatakan, meski telah mengakhiri jabatan sebagai bupati, namun hal itu tidak akan memutus ikatan silaturrahmi kita sebagai masyarakat Pesisir Selatan. Sebab, sudah menjadi kehormatan bagi Hendrajoni untuk dapat mengabdi dan melayani masyarakat Pesisir Selatan.

Baca Juga :  10 Tokoh yang Berpotensi Maju di Pilkada Pessel 2024

“Pesisir Selatan sudah menjadi bagian dari diri kami sekeluarga. Tawa dan tangis kita lewati bersama. Dan kita yakin inilah yang mengikat kita semua dalam bingkai keluarga besar,” tambahnya.

Terakhir, Hendrajoni berharap semoga bisa berjumpa dilain masa melalui jalan cinta.  Cinta kepada Pesisir Selatan.

“Semoga Pesisir Selatan semakin maju dan sejahtera, Salam Pessel Maju,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah
Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?
Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana
Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang
Kecelakaan Mobil Kelompok Bantuan Banjir di Aceh Timur, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka
Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta
Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Menjadi Alasan Sensasi dan Fitnah
Afrika Selatan membatalkan pembebasan visa bagi warga Palestina yang menghadapi pengungsian | berita

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:29 WIB

Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 11:08 WIB

Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 10:05 WIB

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang

Senin, 8 Desember 2025 - 09:44 WIB

Kecelakaan Mobil Kelompok Bantuan Banjir di Aceh Timur, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka

Berita Terbaru