Permohonan Hendrajoni-Hamdanus Ditolak MK

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupus sudah upaya hukum yang diajukan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Pesisir Selatan Hendrajoni-Hamdanus terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Pesisir Selatan tahun 2020.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa permohonan pihak pemohon tidak dapat diterima , Selasa (16/2).

”Menyatakan permohonan pemohon atas nama Hendrajoni-Hamdanus tidak dapat diterima,” ujar Ketua merangkap anggota Anwar Usman bersama dalam sidang pengucapan putusan dismissal/ sela perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Pesisir Selatan di Gedung MK, hari ini (16/2).

Baca Juga :  Puluhan Ribu Masyarakat Pessel Bershawalat Pada Kampanye Akbar HJ-RI

Dalam sidang PHP gugatan Pilkada Pesisir Selatan nomor perkara 64/PHP.BUP-XIX/2021 yang disiarkan secara online di akun resmi Youtube MK.

Anwar Usman membacakan putusan itu secara bergantian dengan hakim anggota Enny Nurbaningsih.

Anwar menjelaskan, berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka MK berkesimpulan bahwa eksepsi termohon mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum.

Baca Juga :  KPU Pessel Tunggu Arahan Pusat sebelum Pengumuman Pendaftaran Paslon

Lalu, tambahnya, mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo. Eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan beralasan menurut hukum.

Permohonan pemohon masih dalam tenggang waktu pengajuan permohonan yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

”Eksepsi lain dari termohon, pihak terkait, kedudukan hukum pemohon, dan pokok permohonan pemohon, serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan,” terang dia.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Program Nagari Pandai, Wabup Risnaldi Tinjau Sekolah Terpencil di Bayang Utara
Wabup Risnaldi Ibrahim Kutip Pramoedya Ananta Toer di Apel Perdana: Jadilah Bagian dari Sejarah
Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang
Polsek Ranah Pesisir Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Satu Pelaku Kabur ke Kebun Sawit
Hendrajoni-Risnaldi Resmi Dilantik, Sebut Pelantikan oleh Prabowo Subianto Terasa Spesial
Dewan Pakar DPP PKS Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat
DPP PKPS Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan 2025-2030
Reses di SDN 28 Pasar Surantih, Ikal Jonedi Akan Perjuangkan Perbaikan Kelas yang Rusak

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 21:09 WIB

Wujudkan Program Nagari Pandai, Wabup Risnaldi Tinjau Sekolah Terpencil di Bayang Utara

Senin, 24 Februari 2025 - 12:54 WIB

Wabup Risnaldi Ibrahim Kutip Pramoedya Ananta Toer di Apel Perdana: Jadilah Bagian dari Sejarah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:16 WIB

Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:34 WIB

Polsek Ranah Pesisir Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Satu Pelaku Kabur ke Kebun Sawit

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:54 WIB

Dewan Pakar DPP PKS Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Berita

Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang

Sabtu, 22 Feb 2025 - 13:16 WIB