Lisda Hendrajoni merupakan istri Bupati Pesisir Selatan saat ini, Hendrajoni Dt. Bando Basau.
Selain sebagai istri Bupati, Lisda juga menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia menjabat sejak 1 Oktober 2019.
Partai Nasdem menempatkan Lisda di Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Perempuan kelahiran Kotabumi, Lampung ini berhasil duduk di Senayan setelah meraup 37.326 suara di Dapil 1 Sumbar.
Ia menjadi satu dari empat perempuan dari daerah Sumatra Barat yang lolos menjadi anggota DPR RI bersama Nevi Zuairina, Athari Gauthi Ardi, dan Rezka Oktoberia.
Sebagai penyelenggara negara, Lisda memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. Merujuk informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, ternyata Lisda lebih kaya dari suaminya, Hendrajoni.
Hendrajoni tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 3,593 miliar. Lalu, berapa kekayaan Lisda Hendrajoni?
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Lisda melaporkan kekayaannya ketika diangkat menjadi anggota DPR RI. Total hartanya yang tercatat dalam LHKPN sebesar Rp 5,546 miliar.
Rinciannya, Lisda memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di dua daerah, yaitu Kota Tangerang dan Pesisir Selatan senilai Rp 5,150 miliar.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pesisir Selatan itu hanya memiliki satu mobil yakni Fortuner Minibus dengan nilai Rp 300 juta.
Lisda juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 160 juta serta kas dan setara kas Rp 6 juta. Lisda tercatat memilik utang sebesar Rp 66 juta.