Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) adalah organisasi sosial kekeluargaan warga asal Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.
Berdasarkan Anggaran Dasarnya,PKPS berdiri pada tanggal 17 September 1960. Untuk itu setiap tanggal 17 September diperingati sebagai hari lahirnya PKPS.
Cikal bakal organisasi ini berdiri di berbagai kota di Indonesia. Pada tahun 1964 untuk mewadahi berbagai organisasi lokal di Jakarta dibentuk Gabungan Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (GPKPS) dan melalui musyawarah nasional pertama bulan Juli 1991 di Painan dikukuhkan Dewan Pengurus Pusat PKPS (DPP PKPS) yang mewadahi fungsi seluruh warga Pesisir Selatan yang ada di Indonesia. Pada Musyawarah Nasional V pada tanggal 31 Agustus 2019 di Jakarta, Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) berganti nama dengan Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS).
Sebagai sebuah organisasi,PKPS tentu memiliki lambangnya tersendiri. Bentuk lambang PKPS adalah bulatan dengan dasar berwarna kuning, berisi rumah adat berwarna merah dengan tonggak mencakar ke tanah berjumlah 4 (empat) buah dengan latar belakang laut di kakinya dengan tulisan berwarna hitam yang dapat ditulis identitas daerah di bawah lambang rumah gadang tergantung tingkatan organisasi seperti DPP/DPW/DPD/DPC.
Dimana lambang tersebut mengandung makna sebagai sumber inspirasi dan motivasi kebijakan dan perilaku berorganisasi dan arah perjuangan yang secara konsisten harus dilaksanakan dan diperjuangkan.
Selanjutnya, warna dasar Kuning memiliki arti sebagai cahaya kemenangan. Tulisan Berwarna Hitam berarti kebulatan tekad untuk maju. Sedangkan rumah adat berwarna merah berarti gagah berani.
Sementara itu atap bernuansa Minangkabau dengan lima tanduk yang menjulang ke langit melambangkan rukun Islam. Seterusnya Jumlah tonggak berjumlah 4 (empat) melambangkan kekokohan. Terakhir, Peta di kaki logo menggambarkan laut menunjukkan bahwa PKPS adalah anak rantau yang berasal dari daerah Pantai/Pesisir.