Tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan menghadirkan 100 soal yang akan dijawab oleh para peserta tes CPNS.
100 soal tersebut merupakan soal pilihan ganda yang terdiri dari tiga bagian yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum ( TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pertama adalah Tes karakteristik pribadi (TKP), berisi 35 soal yang mana penilaian meliputi tentang pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.
Kedua Tes Intelegensia Umum, ada sebanyak 35 soal yang mesti dijawab, penilaiannya meliputi kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
Terakhir adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), mempunyai 30 soal yang penilaiannya meliputi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar bangsa dan bahasa Indonesia.
Semua soal tersebut dikerjakan dalam waktu 90 menit. Untuk diketahui penyusun soal SKD melibatkan tim konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia Serta melibatkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Dalam mengerjakan soal SKD, anda akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). CAT sendiri merupakan metode seleksi dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.
Hadirnya CAT ini dimaksudkan agar terwujudnya profesionalisme PNS. Berikut kami rangkum beberapa informasi tentang CAT, yaitu:
1. Telah digunakan sejak 2013
2. Hasil dapat dilihat real time
3. Digunakan untuk tes CPNS pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB)
4. Pengguna harus log ini menggunakan pin register dan pin sesi.
5. Memiliki prinsip cepat, akuntabel dan transparan.
Sebagai informasi Kelulusan dalam tes SKD ditentukan oleh Ambang Batas. Untuk kategori umum dan tenaga pengamanan siber ambang batas pada TKP = 126, TIU=80 dan TWK=65.
Dalam penilaian soal TIU dan TWK, jawaban yang benar akan diberi nilai 5 sedangkan jawaban yang salah atau tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Berbeda dengan soal TIU dan TKW, penilaian soal TKP ,yang menjawab akan memperoleh nilai terendah satu dan tertinggi 5 dan yang tidak menjawab memperolehnya nilai 0. Nilai komulatif maksimal yang diperoleh adalah 500 dengan TKP = 175, TIU = 175 dan TWK = 150.
Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow