Indeks Prestasi Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living). Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi. Pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (purchasing power parity).
Selain itu IPM juga indikator untuk mengukur keberhasilan rencana pembangunan jangka menengah daerah dalam pencapaian visi dan misi Kepala Daerah salam satu periode bersama indikator lain seperti Usia Harapan Hidup, Rata-rata lama sekolah, Harapan Lama Sekolah dll. Ipm juga merupakan salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) . IKK adalah indikator kinerja daerah yang mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan. Dalam hal ini, Indikator Kinerja Kunci lebih menggambarkan tujuan akhir otonomi daerah yang digunakan untuk mengevaluasi apakah aspek-aspek yang digunakan untuk mengukur kemampuan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga dapat dipertanggungjawabkan
Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pesisir Selatan (Pessel) yang dirilis pada Agustus 2019, IPM Pessel berada di posisi 12 dari 19 Kab/kota yang ada di Sumatra Barat (Sumbar).
Pessel unggul dari Kabupaten Lima Puluh Kota sebesar 0,27 yang berada di posisi 13 dan tertinggal dari Kabupaten Padang Pariaman di Posisi 11 dengan selisih 0,31.
Dibandingkan dengan IPM Sumbar, maka IPM Pessel berada dibawah rata-rata. Rata-rata IPM Sumbar adalah sebesar 71,73 sedangkan IPM Pessel 69,40. Tertinggal sebesar 2,33.
Melihat target Pemerintah Pessel dalam Perubahannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesisir Selatan 2016-2021, maka dapat dikatakan IPM Pessel tidaklah mencapai target. Pada 2018 ditargetkan IPM 69,55 sedangan yang dicapai adalah 69,40.