Bandasapuluah.com ,- Anggaran Nagari Berhenti, Rumah Tahfidz Miftah Mencari Donatur
Sebelum mendirikan Rumah Tafhidz Miftah, Mul Hendri dan Istri, Neli, mengajar TPA di masjid Darul Ihsan Air Terjun Lansano. Jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah mereka yang sekarang menjadi pusat TPA. Mereka memutuskan berhenti mengajar dikarenakan ada hal-hal prinsipil yang belum terselesaikan. Ia tak merinci persoalan yang dimaksud. Mereka memutuskan untuk mengaktifkan kembali rumah orang tua Mul Hendri untuk menjadi tempat mengaji bagi-anak sekitar yang sebelumnya memang sudah aktif.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Rumah Tahfidz Miftah Di Kampung Air Terjun Nagari Lansano-Taratak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini setidaknya ada sekitar 140 murid aktif yang belajar mengaji di Rumah Tahfidz Miftah. Kegiatan dimulai yang dimulai sebelum magrib dan selesai jam 20.00. Sore di area Rumah tahfidz Miftah yang juga rumah tinggal keluarga Mul Hendri akan ramai oleh anak-anak yang berdatangan. Posisi rumah yang terletak di pinggir jalan raya memang cukup berisik.
Berdirinya Rumah Tahfidz Miftah membuat jumlah muridnya semakin banyak. Mereka yang serius mau mengaji minta diantar oleh orang tua masing-masing. Mereka pun akhirnya memutuskan mengambil bekas murid mereka sebagai guru bantu. Saat ini ada 15 orang guru, termasuk dia dan istri, yang mengajar kelas/kelompok-kelompok kecil. Dan Mul Hendri masih ingin menambah jumlah pengajar demi memaksimalkan efek bagi masing-masing murid.
“Saat masih ada isentif dari nagari, uangnya kami berikan kepada guru bantu. Dan alhamdulillah kami tidak perlu mengeluarkan biaya lebih. Mengandalkan iuran bulanan dan biaya masuk tadi belum bisa diandalkan. Kami tidak mau hanya gara-gara tidak membayar uang bulanan mereka jadi malu dan tidak mau lagi belajar.”
Hanya saja mulai februari 2020 ini anggaran dari nagari sudah diberhentikan. “Nagari hanya akan mengeluarkan anggaran untuk guru TPA yang mengajar di masjid. Yang mengajar di rumah tidak lagi diberi jatah,” kata Mul Hendri terkait bantuan dari pemerintah nagari.
Menurut Mul Hendri keputusan tersebut disampaikan Wali Nagari dan juga ditandatangai oleh ketua Bamus. Ia menerima selembar kertas yang berisi peraturan baru tersebut. Intinya, bahwa anggaran yang disediakan nagari khusus untuk guru yang mengajar mengaji di masjid atau surau. Kegiatan mengaji di luar itu tidak menjadi tanggung-jawab nagari lagi.
“Itu satu-satunya sumber dana yang kami punya. Jika itu terputus, kasihan anak-anak yang sudah diangkat menjadi guru mengaji. Yang mengajar ada 13 orang, dengan saya dan istri jadi 15 orang. Rencana akhir februari 2020 ini kami ingin menambah guru lagi. Untuk biayanya ini yang kami tidak punya.”
Terkait keputusan Wali Nagari tersebut Mul Hendri tampak pasrah. Menurut Mul Hendri, biasanya isentif dari nagari yang diandalkan untuk membayar guru mengaji. Itu yang sekarang sudah tak ada. Ada memang biaya bulanan yang dibebankan ke setiap santri yaitu 20.000 perbulan, termasuk 10.000 untuk biaya pendaftaran. tapi menurut Mul Hendri para santri belumlah tertib membayar.
Mul Hendri sendiri siap dengan konsekuensi pilihannya meski dia berharap Wali Nagari dan perangkatnya meninjau ulang keputusan itu. Dia membandingkan dengan beberapa nagari lain yang guru mengaji di luar masjid tetap mendapat sokongan anggaran.
Baca juga: Wawancara Dengan Mul Hendri Pendiri Rumah Tahfid Miftah: Setelah Intensif Dicabut, Kami Berharap pada Donatur
Dalam kesempatan itu Mul Hendri berharap ada uluran tangan dari para donatur. “Kami berharap ada donatur yang sudi mengulurkan tangan untuk kelangsungan Rumah Tahfidz Miftah. Itu saja senjata yang sekarang kami punya.”
Jika ada saudara yang berminat untuk berinfak atau menjadi donatur untuk Rumah Tahfidz Miftah bisa menghubungi 0812-7744-8319 (Neli).
Indrian Koto, lahir di Lansano, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, 19 Februari 1983; adalah seorang sastrawan dan penyair Indonesia
Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow