Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, SH. MH dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd telah menyusun RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan untuk periode 2016 – 2021 sebagai penjabaran Visi Kepala Daerah terpilih yaitu “Terwujudnya Masyarakat Pesisir Selatan yang Mandiri, Unggul, Agamis dan
Penyusunan RPJMD ini awalnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2016 – 2021. Akan tetapi beberapa tahun pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan 2016 -2021, terdapat hal-hal yang kurang sesuai dengan asumsi kerangka prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, serta adanya dinamika yang terjadi pada tingkat regional, nasional maupun global. Selain itu, berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2016 – 2021 yang telah dilakukan, Pemerintah Daerah memandang perlu dilakukan revisi terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2016-2021. Dan akhirnya ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesisir Selatan 2016 – 2021 sebagai hasil evaluasi tersebut.
Didalam perda baru tersebut, rumusan visi dan misi kepala daerah di Pessel untuk 5 tahun mendatang dijabarkan dan diimplementasikan secara opersional kedalam 10 prioritas pembangunan yang telah disinkronkan dengan Nawacita yang tertuang dalam RPJMN serta RPJMD Propinsi Sumatera Barat sebagai berikut:
Prioritas 1 : Pengamalan Agama, Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Prioritas Pengamalan agama, pelestarian budaya dan kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat diarahkan untuk mewujudkan kerukunan hidup beragama serta menanamkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat
Dengan prioritas ini diharapkan akan terwujud:
1) Harmonisasi dan toleransi hidup beragama
2) Sikap mental dan prilaku yang memiliki iman dan taqwa
3) Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap budaya dan kearifan lokal
4) Penguatan peran lembaga adat dan lembaga agama
5) Pengamalan dan pemahaman terhadap ajaran agama
Prioritas 2 : Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan
Pembangunan pendidikan merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan, salah satunya yaitu dengan menjadikan pendidikan sebagai prioritas pembangunan untuk 5 tahun kedepan. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan diarahkan pada peningkatan pelayanan pendidikan, infrastruktur dan mutu pendidikan.
Melalui prioritas tersebut diharapkan akan terwujud:
1) Peningkatan angka partisipasi pendidikan diantaranya, Angka Partisipasi Kasar, Angka Partisipasi Murni dan Angka Partisipasi Sekolah
2) Menerapkan wajib belajar 9 tahun dan 12 tahun
3) Peningkatan kapasitas tenaga pendidik
4) Meningkatnya kualitas layanan pendidika
5) Meningkatnya angka keberlanjutan pendidikan
6) Meningkatnya dan meratanya ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan
7) Terwujudnya pendidikan berkarakter
Prioritas 3 : Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat Pesisir Selatan
Prioritas peningkatan derajat kesehatan masyarakat diarahkan untuk mewujudkan tatanan hidup masyarakat yang sehat dengan gizi seimbang, hal ini dapat terlaksana melalui upaya-upaya diantaranya peningkatan pelayanan, infrastruktur dan kualitas SDM kesehatan.
Dengan prioritas ini diharapkan akan terwujud:
1) kesadaran masyarakat berprilaku hidup bersih dan sehat
2) peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan
3) perbaikan status gizi masyarakat,
4) menurunnya tingkat kematian ibu dan bayi,
5) meningkatnya angka harapan hidup
6) meningkatnya pengendalian terhadap penyakit menular
Prioritas 4 : Peningkatan Ekonomi Pangan Berbasis Komoditi Lokal yang Berdaya Sains
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia sehingga pemenuhannya menjadi kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat. Kebutuhan dan ketergantungan masyarakat akan pangan seperti beras masih sangat tinggi. Pemerintah berupaya agar ketergantungan tersebut dapat berkurang dengan melakukan kebijakan meningkatkan keanekaragam konsumsi pangan. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada beras, tetapi juga dimaksudkan untuk mengubah pola konsumsi masyarakat agar mengkonsumsi bahan pangan yang beranekaragam dan lebih bergizi. Kabupaten Pesisir Selatan memiliki potensi keanekaragaman pangan yang berbasis komoditi lokal, namun, potensi ini belum semuanya tergali secara optimal yang akhirnya berdampak pada upaya menambah nilai produk primer karena belum mencukupinya kapasitas produksi yang diolah menjadi barang industri.
Untuk itu, dalam 5 tahun mendatang prioritas peningkatan ekonomi pangan berbasis komoditi lokal diarahkan untuk mewujudkan:
1) meningkatnya daya saing produk
industri pangan
2) berkembangnya penganekaragaman konsumsi pangan dengan komoditi lokal
3) penerapan teknologi tepat guna dalam proses produksi
4) meningkatkan kesempatan kerja pada sektor industri pangan
Prioritas 5 : Peningkatan Daya Tarik, Pemasaran, Industri dan Kelembagaan Pariwisata
Prioritas peningkatan daya tarik, pemasaran, industri dan kelembagaan pariwisata diarahkan untuk mengembangkan objek-objek wisata utama, strategis dan potensial seperti Kawasan Mandeh, Jembatan Akar, Carocok Painan, Batu Nago, Pasir Putih Kambang dan Mandeh Rubiah menjadi objek wisata yang menarik.
Dengan pengembangan parawisata ini diharapkan:
1) peningkatan perekonomian masyarakat
2) tumbuh dan berkembangnya objek-objek wisata yang potensial
3) terbukanya lapangan kerja di sektor pariwisata
4) mewujudkan Pesisir Selatan sebagai tujuan wisata utama di Sumatra Barat
5) pemasaran objek-objek wisata baik didalam maupun diluar negeri
Prioritas 6 : Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Kawasan Ekonomi Strategis
Prioritas pngembangan kawasan perdesaan dan kawasan ekonomi strategis diarahkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada dikawasan pedesaan dan kawasan-kawasan potensial, yang memberikan nilai tambah kepada daerah baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
Melalui prioritas ini diharapkan akan terwujud:
1) terbangunnya infrastruktur publik
2) adanya akses air bersih dan sanitasi
3) munculnya kawasan strategis yang bernilai ekonomi
4) meningkatnya kesejateraan masyarakat
Prioritas 7 : Pembangunan Infrastruktur Penunjang Ekonomi Rakyat Berbasis Lingkungan Hidup dan Kebencanaan
Prioritas pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi rakyat berbasis lingkungan hidup dan kebencanaan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjaga kelestarian dan daya dukung sumber daya alam untuk pembangunan berkelanjutan sehingga potensi sumberdaya yang sudah ada dapat dipertahankan untuk usaha ekonomi masyarakat.
Dengan prioritas ini diharapkan:
1) terbangunnya sarana prasarana penunjang perekonomian masyarakat
2) terwujud konservasi sumberdaya alam
3) pengendalian kerusakan lingkungan
4) penurunan pencemaran lingkungan, dan
5) terpeliharanya kearifan lingkungan.
Prioritas 8 : Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Pengurangan Angka Pengangguran dan Peningkatan Pelayanan Sosial Dasar
Prioritas penurunan tingkat kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran diarahkan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin secara intensif.
Melalui prioritas ini diharapkan akan terwujud:
1) mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran
2) terlaksananya program perlindungan sosial
3) pemberian beasiswa bagi keluarga miskin
4) meningkatnya akses dan
produktivitas usaha mikro
5) meningkatkan partisipasi angkatan kerja
Prioritas 9 : Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan, Akuntabel dan Pelayanan Prima
Prioritas pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan pelayanan prima didalam pemerintahan diarahkan pada penerapan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance) sehingga profesionalitas pemerintahan dan pelayanan publik yang prima dapat dicapai.
Melalui reformasi birokrasi ini akan terwujud:
1) tata pemerintahan yang baik, bersih, profesional dan bebas KK
2) terlaksananya pemerintahan yang transparan dan akuntabel
3) terwujudnya tata pemerintahan yang aspiratif dan partisipatif
4) terhimpunnya data statistik yang handal dan berdayaguna tinggi dan
5) terwujudnya sinergi antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota.
Prioritas 10 : Pencegahan Tingkat Kejahatan, Kriminalitas dan Peredaran Obat Terlarang
Prioritas pencegahan tingkat kejahatan, kriminalitas dan peredaran obat terlarang diarahkan untuk memperkuat struktur sosial dalam mengurangi tingkat kejahatan, kriminalitas serta peredaran obat-obat terlarang dilingkungan masyarakat
Diharapkan melalui prioritas ini akan terwujud :
1) kuatnya kelembagaan dan jaringan serta kebijakan daerah terhadap gender dan HAM
2) pemberdayaan perempuan dalam berwirausaha
3) meningkatnya partisipasi pemuda dalam pembangunan
4) terciptanya keamanan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat
5) munculnya generasi muda yang mandiri dan berprestasi.
Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow