Masyarakat Kenagarian Surantih pada Kamis (2/4) sore, berduyun-duyun mendatangi Kantor Wali Nagari Surantih sembari menyerahkan Fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke pihak Wali Nagari.
Masyarakat yang menyerahkan Fotokopi Kartu Keluarga, mengaku tidak tau untuk apa fotokopi diberikan kepihak wali nagari.
“Saya tidak tau ini untuk apa,” ujar Erna (50) masyarakat pasar Surantih.
Imay (21) juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengaku tidak tau untuk apa ia menyerahkan Fotokopi KK tersebut.
Baca juga: Sehimpun Puisi Sri Jumaini
‘Banyak orang yang mengantarkan KK, jadi saya ikutan saja,” terangnya.
Berdasarkan pantauan bandasapuluah.com , masyarakat mulai mengerumuni Kantor Wali Nagari sekitar pukul 15.10 wib hingga 16.30 wib.
Baca juga: Sembilu Menyayat Kalbu
Sementara itu, Edal Kas Putra, Sekretaris Wali Nagari Surantih, menerangkan, pihaknya telah tiga hari berturut-turut menerima fotokopi KK dari masyarakat.
Pada Selasa (31/3), pihaknya menerima sekitar 25 fotokopi KK, keesokannya diterima 100 fotokopi KK dan hari ini pihaknya menerima fotokopi lebih dari 1000 fotokopi KK.
Ia pun mengaku heran mengapa masyarakat terus berdatangan ke kantor wali sembari menyerahkan fotokopi KK.
“Kami tidak tau mengapa masyarakat menyerahkan fotokopi KK, karena membludaknya masyarakat maka kami terima saja fotokopi masyakarat tersebut,” kata Edal.
Baca juga: Maubek Pasie, Tolak Balanya Masyarakat Pesisir Pantai Surantih
Ia menduga ada kekeliruan informasi yang diterima masyarakat. Sehingga masyarakat menganggap, akan ada bantuan yang diberikan oleh pemerintah terkait wabah Covid-19, tetapi hingga saat ini belum menerima informasi tersebut dari kabupaten.
Pihaknya mengaku memang diminta untuk mendata pekerjaan masyarakat nagari oleh sekretaris daerah (Sekda) Pesisir Selatan.
Baca juga: Di Pessel, Masyarakat Antar Jenazah Ke Pemakaman dengan Melawan Arus Sungai
“Diminta oleh Sekda untuk mendata pekerjaan masyarakat nagari, tapi itu hanya untuk lima pekerjaan,” ujar Edal.
Jenis pekerjaan itu, lanjutnya, adalah Nelayan, Buruh Lepas, Sopir, Ojek dan Pedagang Kecil. Dikatakan data itu direkap dan akan disampaikan ke Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) paling lambat Minggu (5/4).