Rusman Muchtar: Kisruh Pembagian Beras di Pessel, Sekda Harus Bertindak Tegas

Rabu, 29 April 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusman Muchtar


Kisruh pembagian beras bantuan Covid-19 di dua nagari di Kecamatan Koto XI Tarusan dinilai tidak cukup hanya memanggil Camat dan Wali Nagari setempat.

Baca juga: Banyak yang tak terima pembagian beras dampak Covid-19, Ini Penjelasan Pihak Nagari Surantih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Beras yang seharusnya diterima 9 Kilogram oleh masyarakat tetapi yang diterima masyarakat hanya satu kilogram.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesisir Selatan (Pessel) Erizon akan memanggil Camat dan Wali Nagari setempat karena pembagian beras tidak sesuai dengan SK Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni nomor: 500/602 / E-SDA / IV 2020, pendistribusian cadangan beras pemerintah (CBP) terdampak covid-19.

Baca juga: Carut Marut Pembagian Sembako dan Lambannya Pemkab Pesisir Selatan Mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai


Menanggapi hal tersebut, Pengusaha Energi asal Pessel, Rosman Muchtar menilai pemanggilan tersebut adalah hal yang biasa.

“Kalau cuma dipangil ya biasa-biasa saja, yang tidak biasa dilakukan tindakan hukum, itu baru luar biasa,” terang Rosman kepada Bandasapuluah.com

Menurutnya, penyelesaian masalah pembagian beras ini tidak akan selesai kalau hanya sekedar pemanggilan tanpa ada proses hukum.

Baca juga: Ketum Imasta Tapan: ” Penerapan PSBB Terkesan Sebagai Ajang Pencitraan”


“kita minta tindakan tegas dari seorang sekda,” tegasnya

Dijelaskan, bilamana yang salah aturan itu camat, pasti ada kewenangan sekda. Akan tetapi, terangnya, kalau walinagari dia bukan bawahan sekda tapi perpanjangan tangan pemerintahan.

Baca juga: Saidal Masfiyuddin: Ditengah PSBB, Semua KK Bisa Dapat BLT, Kenapa tidak Diterapkan?


“saya rasa sekda tidak punya kewenangan untuk menindak seorang walinagari.,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengaja Budi Syukur Dorong Acara Adat Jadi Daya Tarik Budaya di Pesisir Selatan
Afrizal Terpilih sebagai Ketua Umum DPP IKAPSO Periode 2025–2030
Tan Sri Rais Yatim: Minangkabau Harus Bangkit Menatap Cakrawala Sejarah dan Budaya
Baralek Gadang Putrinya Sukses dan Penuh Makna, Fifaldi Apresiasi Kekompakan Dunsanak di Rantau
Meriah dan Penuh Makna, Babako dan Bainai Tri Wulan Dihadiri Petinggi PKPS
Persaingan Ketua KONI Pessel Makin Dinamis, Rodi Chandra Resmi Nyatakan Maju
HKB dan Tokoh Perantau Apresiasi Suksesnya Prosesi Adat Pernikahan Tri Wulan dan Aryza
Buya Afrizal Moetwa: PERTI Sumbar Perlu Dipimpin oleh Sosok yang Punya Banyak Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:03 WIB

Sengaja Budi Syukur Dorong Acara Adat Jadi Daya Tarik Budaya di Pesisir Selatan

Senin, 21 Juli 2025 - 20:37 WIB

Afrizal Terpilih sebagai Ketua Umum DPP IKAPSO Periode 2025–2030

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:14 WIB

Tan Sri Rais Yatim: Minangkabau Harus Bangkit Menatap Cakrawala Sejarah dan Budaya

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:05 WIB

Baralek Gadang Putrinya Sukses dan Penuh Makna, Fifaldi Apresiasi Kekompakan Dunsanak di Rantau

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:04 WIB

Meriah dan Penuh Makna, Babako dan Bainai Tri Wulan Dihadiri Petinggi PKPS

Berita Terbaru

Adat

Hendrajoni Hadiri Pengukuhan 13 Datuak di Surantih

Sabtu, 26 Jul 2025 - 21:43 WIB