Painan—Ratusan warga berkerumun menunggu pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk warga yang terdampak Covid-19 di kantor Camat Sutera. Padahal, dalam Maklumat Kapolri terdapat larangan mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan berkerumun. Kegiatan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pantauan Bandasapuluah.com, warga mulai memadati kantor Camat Sutera dari pukul 07.30 hingga pukul 14.00.
Camat Sutera, Fachruddin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan. Akan tetapi, karena pembagian yang dijadwalkan kabupaten hanya dua hari, kerumunan tidak bisa dihindari.
“Kita hanya memperbolehkan sepuluh orang masuk kedalam perkarangan kantor camat. Akan tetapi, pembagian hari ini delapan nagari, maka terjadi kerumunan terjadi di luar perkarangan kantor camat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa target pencairan delapan nagari hari ini tidak bisa direalisasikan. Karena itu, pencairan akan selesai pada 18 Mei.
Sementara itu, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sutera, AKP Asmardi, menuturkan bahwa pihaknya telah mengupayakan agar kegiatan tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolri dan PP No. 21 Tahun 2020 tentang PSBB. Ia mengatakan bahwa sebelum kegiatan dimulai, pihaknya telah merapatkan dengan camat dan pihak terkait agar tidak terjadi keramaian.
“Kami telah membicarakan sebelum kegiatan dengan pihak terkait. Dengan hanya boleh masuk sepuluh orang. Selebihnya pulang. Akan tetapi, di lapangan tidak seperti itu,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pessel, Rinaldi, mengatakan bahwa Pemkab Pessel mengalokasikan anggaran dana Rp28,8 miliar sebagai BLT untuk 16.000 kepala keluarga di 15 kecamatan. Tiap kepala keluarga menerima uang Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
“Selama masa PSBB masyarakat diharapkan di rumah saja. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pessel selama di rumah pemerintah memberikan BLT, yakni bantuan sosial tunai dari Kemensos untuk 20.830 kepala keluarga, BLT Pemprov Sumbar untuk 11.337 kepala keluarga, BLT Dana Desa untuk 28.000 kepala keluarga, dan BLT Pemkab Pessel,” tuturnya.