Diadukan Ke Polisi oleh Wali Nagari, Ratusan Warga Ampalu GMSS Datangi Mapolsek Sutera Minta Proses Hukum Dihentikan

Kamis, 14 Mei 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga Kampung Ampalu, Kenagarian Gantiang Mudiak Selatan Surantih (GMSS), Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendatangi Kantor Polisi Sektor (Polsek) Sutera pada kamis (14/5) guna memberikan dukungan moril terhadap 10 orang yang diadukan oleh Wali Nagari setempat.

Dari pantauan bandasapuluah.com di lapangan, terlihat ratusan warga Kampung Ampalu mendatangi Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Sutera sekitar pukul 10.30 wib. Warga datang menggunakan kendaraan pribadi dan mobil pick up. Akibatnya Mapolsek Sutera dikerumuni warga ditengah PSBB yang berlaku di Sumbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamal, warga Kampung Ampalu mengatakan kedatangan mereka untuk meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan proses hukum atas dugaan pengrusakan fasilitas kantor Wali Nagari GMSS sebagaimana diadukan oleh Wali Nagari.

masker untuk masyarakat

“Wali nagari mengadukan masyarakat ke polisi terkait adanya perusakkan kantor wali nagari, padahal kami tidak ada merusak kantor wali,” sebut Kamal

Dijelaskan, pada Senin (11/5/2020) warga mendatangi kantor wali nagari untuk meminta pihak nagari transparan terhadap data penerima bantuan dampak Covid-19.

“Kami hanya minta transparansi dari pihak nagari, tapi nagari tidak bisa melihatkan data tersebut,” ujar Kamal.

Dikatakan, warga hanya menuntut keterbukaan data BLT, bukan menuntut dana BLT.

“Kami hanya bertanya terkait Corona, masyarakat butuh bantuan karena sudah terdampak, kenapa diadukan masyarakat ke polisi,” tuturnya.

Ia pun menyesalkan sikap Wali Nagari yang tidak menyelesaikan permasalahan ini di nagari.

“Sangat disesalkan kenapa tidak diselesaikan dibawah, mengapa harus dibawah ke ranah hukum,” ucapnya.

Wali Nagari GMSS, Syawal membenarkan mengadukan warganya kepada kepolisian perihal pengrusakan baliho Anggaran Pengeluaran dan Belanja Nagari (APBNag) dan Posko Covid-19 di daerah yang dipimpinnya.

“Ada 10 orang yang diadukan kepada Kepolisian, terkait pengrusakan tersebut,” aku Syawal kepada bandasapuluah.com.

Sementara itu Kapolsek Sutera, AKP. Asmardi, membenarkan bahwa Wali Nagari GMSS mengadukan warganya kepada kepolisian pada Selasa (12/5) tentang dugaan tindak pidana “Perusakkan” yang terjadi pada hari Senin 11 Mei 2020, sekitar pukul 16.00 WIB di Nagari Gantiang Mudiak Selatan, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Hanya pengaduan, bukan pelaporan. Ini ada kesalahpahaman didalam masyarakat,” ungkapnya

Untuk itu, lanjut Kapolsek, melakukan pemanggilan yang tercantum dalam surat pemanggilan dengan nomor surat B/21/V2020/Sek-Str, perihal permintaan keterangan dengan tujuan klarifikasi.

“Terkait permasalahan tersebut, kami melakukan pemanggilan guna klarifikasi agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Sutera telah menugaskan para wali nagari di Sutera untuk memaparkan data-data penerima bantuan dampak Covid-19 guna transparansi data.

“Telah di informasikan kepada wali nagari untuk memaparkan data tersebut. Mungkin karena sinyal jadi informasi tidak sampai kesana,” terang Camat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!