Painan,- Selain meminta proses hukum terhadap sepuluh orang yang diadukan oleh Wali Nagari Gantiang Mudiak Selatan Surantih (GMSS), Pesisir Selatan, Sumatera Barat dihentikan, Massa juga meminta Wali Nagari GMSS, Syawal berserta seluruh perangkat nagari untuk diganti.
Hal itu disampaikan masyarakat yang berasal dari Kampung Ampalu, GMSS ketika pihak terlapor dan pelapor duduk bersama untuk klarifikasi masalah pengrusakan fasilitas Kantor Wali Nagari yang terjadi pada hari Senin 11 Mei 2020, sekitar pukul 16.00 WIB di Nagari Gantiang Mudiak Selatan, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Warga menilai Wali Nagari beserta jajarannya tidak transparan soal data penerima bantuan sosial yang ada di kenagarian tersebut. Sehingga menurut warga, Wali nagari beserta perangkatnya mesti diganti. Tak khayal, banyak warga yang berteriak “Ganti Wali Nagari”.
Indorespi, warga Ampalu GMSS, mengungkapkan warga hanya menuntut transparansi data penerima bantuan Covid-19 bukan menuntut dana bantuannya.
“Kami hanya minta transparansi dari pihak nagari, tapi nagari tidak bisa melihatkan data tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, untuk menjaga keseimbangan proses pemerintahan nagari, maka wali nagari harus mengganti seluruh perangkat nagarinya. Lebih lanjut disebutkan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 harus merata dan tepat sasaran.
“Pembagian bantuan Covid-19 ini harus merata dan tepat sasaran baru kami menerima dengan alasan seluruh perangkat nagari diganti,” ujarnya.
Selain itu, bila tidak ada kesepakatan dengan pihak nagari, Indorespi mengatakan akan ada demontrasi ulang yang lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Nagari GMSS, Syawal akan menyelesaikan masalah secepat mungkin. Dirinya tak ingin masalah ini terus berlarut, karena akan menggangu roda pemerintahan di Nagari yang dipimpinnya.
“Nanti dalam forum akan disampaikan, apa mau dari masyarakat, kita musyawarahkan bersama” ujar Syawal.
Ia mengatakan akan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan secepat mungkin. Oleh sebab itu, masyarakat dimohon bersabar.
“Kemungkinan dalam tiga hari ini, akan kami musyawarahkan. Insyaallah masalah akan selesai secepatnya ” terangnya.
Dikesempatan lain, Camat Sutera, Fachruddin meminta Wali Nagari GMSS terbuka terkait masalah data penerima bantuan dampak Covid-19 kepada masyarakat. Karena hal tersebut bisa menyebabkan miskomunikasi antara perangkat nagari dengan masyarakat.
“Ini adalah miskomunikasi, jadi Wali Nagari diminta untuk terbuka kepada masyarakat,” ucap camat.
Oleh sebab itu, Camat menyarankan kepada Wali Nagari untuk mengundang Bamus, niniak mamak, dan undang muspika untuk rapat selepas Lebaran.
Perihal untuk permintaan warga yang ingin ganti wali nagari tidak semudah itu. Pasalnya, menurut Camat, kesalahan yang dilakukan oleh Wali Nagari GMSS bukanlah kesalahan fatal tetapi miskomunikasi.
“Ini hanya miskomunikasi bukan kesalahan yang fatal bisa dikatakan Salah kebijakan yang diambil wali,” terangnya.
Seperti diberitakan, Ratusan warga Kampung Ampalu, Kenagarian Gantiang Mudiak Selatan Surantih (GMSS), Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendatangi Kantor Polisi Sektor (Polsek) Sutera pada kamis (14/5) guna memberikan dukungan moril terhadap 10 orang yang diadukan oleh Wali Nagari setempat.
Kedatangan warga untuk meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan proses hukum atas dugaan pengrusakan fasilitas kantor Wali Nagari GMSS sebagaimana diadukan oleh Wali Nagari.