Lisda Hendrajoni |
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Sumatera Barat (Sumbar) I, Lisda Hendrajoni menilai Pemerintah Pusat Kurang Tegas dalam Penerapan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Menurutnya Aturan yang dibuat pemerintah sering berubah-ubah dan tidak sama dengan kebijakan di Semua daerah di Indonesia. “Satu bilang ini. Satu bilang begini, tidak sama,” ujar Lisda kepada bandasapuluah.com
“Situasi semacam ini, akan menimbulkan kebingungan didalam masyarakat,” ungkap Lisda. Seperti mudik, lanjutnya, kalau tidak boleh mudik maka yang tidak mudik itu terdampak tentu harus ada kompensasi. “Dan kalau tidak boleh mudik, seharusnya kan anggkutan disetop,” ucap Istri Bupati Pessel tersebut.
Ia juga menyebutkan, Setelah PSBB diterapkan beberapa minggu di Indonesia, beberapa aturan mulai dilonggarkan, tak terkecuali perihal Mudik. “Setelah beberapa minggu, PSBB mulai dilonggarkan, boleh pulang kampung tapi dengan beberapa alasan,” tuturnya menambahkan.
Akan tetapi, dengan dilonggarkannya beberapa peraturan, sebut Lisda, akhirnya ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi tersebut dengan membuat surat kesehatan palsu agar bisa mudik.
Ia menyarankan agar Pemerintah Pusat tegas menerapkan aturan PSBB dalam kurun waktu tertentu. “Pemerintah seharusnya tegas dalam tiga Minggu atau satu bulan,” katanya.
Dikatakan, dengan begitu diharapkan Kasus Covid-19 di Indonesia betul-betul turun. “Bukan buka tutup buka tutup, akhirnya Covid-19 di Indonesia nggak turun-turun,” tutupnya.