Jangan Asal Pakai Masker, Begini Aturan Pemakaian Masker yang benar

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan masker  dalam masa pandemi covid 19 sekarang ini menjadi salah satu komponen penting yang harus digunakan dalam menjaga kondisi tubuh.  Pemakaian masker yang baik dan benar  bakal menunjang efektivitas fungsi atribut kesehatan tersebut dalam memperkecil kemungkinan terjangkit virus SARS-CoV-2.

Hal tersebut yang menjadi sorotan Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional), Dokter Reisa Broto Asmoro.

Dalam konferensi pers terkait berbagai informasi dan pesan-pesan mengenai pengendalian COVID-19, tak ketinggalan dr. Reisa menyampaikan satu tips penting soal pemakaian masker.

Dokter Reisa yang pada kesempatan tersebut juga mendampingi Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto, mengatakan bahwa penggunaan masker harus tepat. Semua pihak wajib memakai masker selama masa pandemi Covid-19.

Ada 3 jenis masker, 

Ada 3 jenis masker, masker kain,masker bedah, dan masker N95. Ia menjelaskan masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki 3 lapisan kain. Lapisan pertama adalah lapisan kain hidrofilik seperti katun, kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung filtrasi lebih optimal. Untuk lapisan kedua ini bisa juga menggunakan katun atau polyester.

Lapisan ketiga atau bagian masker paling luar menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air seperti terbuat dari polypropylene.

Masker kain maksimal dapat dipakai selama 4 jam dan setelah itu harus diganti  dengan masker baru dan bersih.  Masyarakat disarankan membawa beberapa masker untuk beraktivitas. Masker harus dipastikan benar-benar menutupi hidung, mulut hingga dagu.

“Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam, dan harus diganti dengan yang baru, atau yang bersih,” ungkap Dokter Reisa di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Selasa 9 Juni 2020.

“Masyarakat disarankan untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas. Penggunaan masker pun harus tepat, misalnya menutupi hidung sampai dengan dagu,” tambahnya.

Untuk melepaskan masker, 

Untuk melepaskan masker cukup dengan memegang bagian tali atau pengait tanpa menyentuh bagian kain dan kemudian dibuang atau dicuci kembali untuk jenis masker kain.
Jangan menarik atau menurunkan masker dan tidak menyentuh bagian depan masker setelah digunakan beberapa saat.

“Cukup pegang bagian tali masker tanpa menyentuh bagian kain,” jelas Dokter Reisa.

Kemudian, penggunaan masker ini hanya dapat efektif apabila seseorang yang memakainya juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Seperti cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak fisik.

“Cuci tangan sebelum menggunakan masker, hindari memegang area wajah, terutama mata, hidung, dan mulut. Jangan  megang kain bagian depan masker, ketika digunakan,” katanya.

Dokter Reisa juga mengimbau bahwa meskipun semua orang menggunakan masker,  tetap harus menghindari kerumunan dan tempat ramai serta menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain. 

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WIB

Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Senin, 16 Desember 2024 - 13:10 WIB

Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB