Jangan Asal Pakai Masker, Begini Aturan Pemakaian Masker yang benar

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan masker  dalam masa pandemi covid 19 sekarang ini menjadi salah satu komponen penting yang harus digunakan dalam menjaga kondisi tubuh.  Pemakaian masker yang baik dan benar  bakal menunjang efektivitas fungsi atribut kesehatan tersebut dalam memperkecil kemungkinan terjangkit virus SARS-CoV-2.

Hal tersebut yang menjadi sorotan Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional), Dokter Reisa Broto Asmoro.

Dalam konferensi pers terkait berbagai informasi dan pesan-pesan mengenai pengendalian COVID-19, tak ketinggalan dr. Reisa menyampaikan satu tips penting soal pemakaian masker.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokter Reisa yang pada kesempatan tersebut juga mendampingi Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto, mengatakan bahwa penggunaan masker harus tepat. Semua pihak wajib memakai masker selama masa pandemi Covid-19.

Ada 3 jenis masker, 

Ada 3 jenis masker, masker kain,masker bedah, dan masker N95. Ia menjelaskan masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki 3 lapisan kain. Lapisan pertama adalah lapisan kain hidrofilik seperti katun, kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung filtrasi lebih optimal. Untuk lapisan kedua ini bisa juga menggunakan katun atau polyester.

Lapisan ketiga atau bagian masker paling luar menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air seperti terbuat dari polypropylene.

Masker kain maksimal dapat dipakai selama 4 jam dan setelah itu harus diganti  dengan masker baru dan bersih.  Masyarakat disarankan membawa beberapa masker untuk beraktivitas. Masker harus dipastikan benar-benar menutupi hidung, mulut hingga dagu.

“Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam, dan harus diganti dengan yang baru, atau yang bersih,” ungkap Dokter Reisa di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Selasa 9 Juni 2020.

“Masyarakat disarankan untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas. Penggunaan masker pun harus tepat, misalnya menutupi hidung sampai dengan dagu,” tambahnya.

Untuk melepaskan masker, 

Untuk melepaskan masker cukup dengan memegang bagian tali atau pengait tanpa menyentuh bagian kain dan kemudian dibuang atau dicuci kembali untuk jenis masker kain.
Jangan menarik atau menurunkan masker dan tidak menyentuh bagian depan masker setelah digunakan beberapa saat.

“Cukup pegang bagian tali masker tanpa menyentuh bagian kain,” jelas Dokter Reisa.

Kemudian, penggunaan masker ini hanya dapat efektif apabila seseorang yang memakainya juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Seperti cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak fisik.

“Cuci tangan sebelum menggunakan masker, hindari memegang area wajah, terutama mata, hidung, dan mulut. Jangan  megang kain bagian depan masker, ketika digunakan,” katanya.

Dokter Reisa juga mengimbau bahwa meskipun semua orang menggunakan masker,  tetap harus menghindari kerumunan dan tempat ramai serta menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain. 

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru