Tangkapan Layar Real Count KPU di situs pilkada2020.kpu.go.id |
Painan, BANDASAPULUAH.COM- Hingga Minggu Pagi (13/12/2020), Hasil Real Count KPU Pesisir Selatan (Pessel) masih menunjukkan Pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah unggul terhadap dua paslon lainnya di Pilkada Pessel.
Tercatat pada situs pilkada.kpu.go.id pada pukul 09.00 Wib, data yang masuk adalah 868 TPS dari 1100 TPS dengan persentase suara masuk sebesar 78,91 persen.
Baca juga: Mengapa Hendrajoni-Hamdanus Kalah?
Dari Hasil tersebut Paslon nomor urut 2, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah meraup suara sebanyak 99.978 suara dengan persentase 57,1 persen dan Paslon nomor urut 1, Hendrajoni-Hamdanus memperoleh suara sebanyak 66.462 suara dengan persentase sebesar 38,0 persen
Sedangkan Paslon nomor urut 3, Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab memperoleh suara sebanyak 8.599 suara dengan persentase sebesar 4,9 persen.
Hasil real count KPU tersebut baru dua kecamatan yang selesai melakukan Sirekap yakni; Kecamatan Airpura dan Basa Ampek Balai Tapan.
Di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah unggul dengan persentase 49,7 persen atau memperoleh suara sebanyak 3.553 suara dan Pasangan Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab meraup suara sebanyak 2.245 suara dengan persentase 31,4 persen sedangkan Pasangan Hendrajoni-Hamdanus hanya memperoleh suara sebanyak 1.351 atau 18,9 persen.
Baca juga: Pantun Kemenangan RA-RUDI Oleh Harmidi
Sementara itu, Kecamatan Airpura juga dimenangkan oleh Paslon nomor urut 2. Dimana pasangan yang mengusung tagline “Rakyat Bergerak untuk Pessel Rancak” itu memperoleh suara sebesar 63.0 persen atau 4.535 suara dan Pasangan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 2.425 suara atau 33,7 persen. Sedangkan Paslon nomor urut 3, hanya memperoleh suara sebesar 3,3 persen atau 235 suara.
KPU mengumumkan pada situs tersebut, bahwa data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Ditambahkan, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Mengingat data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.