Tangkapan Layar Perhitungan SIREKAP di website KPU |
Painan, BANDASAPULUAH– KPU Pesisir Selatan telah merampungkan penghitungan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) di 4 Kecamatan di daerah tersebut. Hingga saat ini, perhitungan KPU masih terus berjalan.
Keempat kecamatan tersebut adalah; Kecamatan Batang Kapas, Sutera, Airpura dan Basa Ampek Balai Tapan.
Baca juga: Hingga Minggu Pagi, Real Count KPU Catat Suara Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah Capai 100 Ribu
Hasilnya pasangan nomor 2, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah mengungguli dua Paslon lainnya di empat kecamatan tersebut.
Dilihat dari website pilkada2020.kpu.go.id, di Kecamatan Batang Kapas, pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah meraih suara sebanyak 10.517 dengan persentase 67,8 persen. Sementara itu pasangan Hendrajoni-Hamdanus meraup suara sebanyak 4.752 suara dengan persentase 30,7 persen dan pasangan Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab meraup suara sebanyak 235 suara dengan persentase 1,5 persen.
Di Kecamatan Sutera, pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah meraih suara sebanyak 16.726 suara dengan persentase 66,0 persen. Sementara itu pasangan Hendrajoni-Hamdanus meraup suara sebanyak 8.357 suara dengan persentase 33 persen dan pasangan Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab meraup suara sebanyak 268 suara dengan persentase 1,1 persen.
Baca juga: Mengapa Hendrajoni-Hamdanus Kalah?
Kecamatan Airpura sendiri, dimenangkan oleh Paslon nomor urut 2. Dimana pasangan yang mengusung tagline “Rakyat Bergerak untuk Pessel Rancak” itu memperoleh suara sebesar 63.0 persen atau 4.535 suara dan Pasangan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 2.425 suara atau 33,7 persen. Sedangkan Paslon nomor urut 3, hanya memperoleh suara sebesar 3,3 persen atau 235 suara.
Sedangkan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah unggul dengan persentase 49,7 persen atau memperoleh suara sebanyak 3.553 suara dan Pasangan Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab meraup suara sebanyak 2.245 suara dengan persentase 31,4 persen sedangkan Pasangan Hendrajoni-Hamdanus hanya memperoleh suara sebanyak 1.351 atau 18,9 persen.
KPU mengumumkan pada situs tersebut, bahwa data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Ditambahkan, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Mengingat data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.