Sirekap KPU Pilbup Pessel 90% : RA-RUDI Menang Telak atas Hendrajoni-Hamdanus

Senin, 14 Desember 2020 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah foto bersama dengan masyarakat.

Painan, BANDASAPULUAH.COM– Hasil perhitungan sementara dari formulir model C.Hasil KWK yang dikirim KPPS lewat Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk Pilbup Pesisir Selatan (Pessel) hampir selesai 100 persen. Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah menang telak atas Hendrajoni-Hamdanus.

Baca juga: Mengapa Hendrajoni-Hamdanus Kalah?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilihat bandasapuluah.com dari website pilkada2020.kpu.go.id, hingga pukul 09.00 WIB, Senin (14/12/2020), terlihat ada 996 TPS atau 90,55 persen dari total 1.100 TPS di Pessel yang telah terdata.

Hasilnya, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah unggul di 14 Kecamatan sedangkan Hendrajoni-Hamdanus hanya unggul di 1 Kecamatan. Selisih Suara keduanya cukup jauh, 34 ribu suara.

Pilbup Pessel sendiri diikuti tiga paslon cabup-cawabup. Ketiga Paslon tersebut secara berturut-turut yaitu Hendrajoni-Hamdanus (HJ-HD), Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah (RA-RUDI), dan Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab (DoA).

Baca juga: Selisih Suara 17 Persen , Pengamat: Mustahil HJ-HD Berbalik Unggul

Berikut ini hasil sementara Pilbup Pessel versi Sirekap di situs KPU:

  1. Hendrajoni-Hamdanus ( 78.299 suara atau 39,1 persen)
  2. Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah ( 112.653 suara atau 56,2 persen)
  3. Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab ( 9.340 suara atau 4,7 persen)

KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Baca juga: Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan

KPU mengatakan apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan

“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” demikian tulis KPU.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!