Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah |
Painan, BANDASAPULUAH.COM – Real Count Pilkada Pesisir Selatan (Pessel) sudah 97,27 persen. Pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah unggul berdasarkan real count dalam sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) KPU. Selisih Hampir 40 ribu suara atas Hendrajoni-Hamdanus.
Dilihat bandasapuluah.com dari website pilkada2020.kpu.go.id, hingga pukul 08.30 WIB, Selasa (15/12/2020), terlihat ada 1.070 TPS dari total 1.100 TPS di Pessel yang telah terdata. Pasangan nomor urut 1, Hendrajoni-Hamdanus mendapatkan suara 38,5 persen atau 84.061 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah mendapatkan suara 56,9 persen atau 124.005 suara dan pasangan nomor urut 3, Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab mendapatkan suara 4,6 persen atau 10.054 suara.
Baca juga: Mengapa Hendrajoni-Hamdanus Kalah?
Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah unggul di 14 Kecamatan yakni Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, Sutera, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Airpura, Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang, dan Silaut. Sementara Hendrajoni-Hamdanus unggul di 1 Kecamatan yakni Lengayang.
Berikut rincian hasil pilbup Pessel sementara untuk 15 kecamatan hingga Selasa (15/12/2020) pagi, pukul 08.30 WIB:
1. Kecamatan Ranah Pesisir (100%)
Baca juga: Pantun Kemenangan RA-RUDI oleh Harmidi
2. Kecamatan Lengayang (100%)
3. Kecamatan Batang Kapas (100%)
4. Kecamatan Bayang (100%)
5. Kecamatan Sutera (100%)
Baca juga: Kalah Telak, Ini Kesalahan Strategi Kampanye Hendrajoni-Hamdanus! Apa Saja?
6. Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan (100%)
7. Kecamatan IV Nagari Bayang Utara (100%)
8. Kecamatan Airpura (100%)
9. Kecamatan Koto XI Tarusan (100%)
10. Kecamatan Pancung Soal (91,84 persen)
11. Kecamatan IV Jurai (75%)
12. Kecamatan Linggo Sari Baganti (100%)
13. Kecamatan Lunang (100%)
14. Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan (97,30%)
15. Kecamatan Silaut (100%)
KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Dikatakan oleh KPU, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan
“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” demikian tulis KPU.
Tidak ada komentar