Prospek Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Utang di Lembaga Keuangan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Kekayaan Intelektual (KI) merupakan aset tak berwujud yang menjadi isu penting dan menyentuh hampir di seluruh aspek dunia usaha. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Association Internationale pour la Protection de la Propriété Intellectuelle (AIPPI) menggelar webinar Penilaian dan Pemanfaatan Kl yang dipraktikkan di Jepang dan Indonesia.

Direktur Jenderal KI Min Usihen mengatakan bahwa luasnya penerapan KI dan beragamnya pemangku kepentingan merupakan penyebab utama terjadinya kompleksitas pengelolaan KI karena setiap rezim KI memiliki aspek hukum, pengaturan, dan praktik tersendiri.

“Satu aspek yang dimiliki oleh semua jenis KI adalah kebutuhan akan valuasi atau penilaian KI,” ujar Min pada Rabu, 23 Agustus 2023 secara virtual melalui aplikasi Zoom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun di beberapa negara KI sudah diakui dan terbukti sebagai faktor relevan dalam menentukan keputusan terhadap suatu pembiayaan, namun dalam konteks perekonomian di Indonesia, skema pembiayaan berbasis KI yang menggunakan KI sebagai objek jaminan utang merupakan hal yang baru.

Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif telah meletakkan dasar bagi skema pembiayaan berbasis KI melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Adapun fasilitas skema pembiayaan berbasis KI bagi pelaku ekonomi kreatif dilakukan melalui pemanfaatan KI yang bernilai ekonomi.

“Kami masih perlu menemukan formulasi yang tepat untuk melakukan penilaian terhadap KI sebagai objek jaminan utang. Kami juga masih perlu menganalisis dan mempertimbangkan berbagai model bisnis serta profil risiko dalam ekosistem pembiayaan dan mengusahakan agar KI bisa menjadi objek jaminan utang sesuai dengan kriteria pembiayaan tersebut,” kata Min.

Min juga mengatakan bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan rekam jejak yang terpercaya akan dapat penilaian lebih dalam skema pembiayaan oleh bank, untuk itu KI memiliki nilai tambah yang bisa mendukung penilaian dimaksud. Sehingga hal ini menjadi salah satu pemacu gencarnya sosialisasi KI untuk UMKM demi meningkatkan ekonomi.

“Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan, mengembangkan panduan teknis untuk bisnis dan lembaga keuangan dalam mengidentifikasi, mengelola, dan menilai aset KI, serta cara untuk memasukkan aset tersebut ke dalam prosedur penilaian kredit,” pungkas Min. (CAN/VER)

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesalahan Fatal! Bupati Aceh Selatan Berpotensi Dicopot Karena Umrah Saat Bencana
Karakter Asli Zulhas di Luar Konten, Abaikan Sapaan Warga Sibolga Usai Pamer Nasi Pelet
Bani Suhaila… kota yang menolak pemusnahan di garis api
Kamar Tersembunyi Ditemukan di Piramida Menkaure: Peneliti Mengungkap Dua Kamar Kosong Misterius
Viral Aktivis Kalaweit Akhirnya Ungkap 9 Tahun Diabaikan, Ditekan, dan Dilarang Posting oleh Kementerian Kehutanan
Rekap Sore – Jaringan RakyatPos
Bikin Susno Duadji Marah Gara-gara Pernyataannya Soal Banjir Sumatera, Ini Sosok Menteri Kehutanan Raja Juli
Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:58 WIB

Kesalahan Fatal! Bupati Aceh Selatan Berpotensi Dicopot Karena Umrah Saat Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Karakter Asli Zulhas di Luar Konten, Abaikan Sapaan Warga Sibolga Usai Pamer Nasi Pelet

Senin, 8 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bani Suhaila… kota yang menolak pemusnahan di garis api

Senin, 8 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kamar Tersembunyi Ditemukan di Piramida Menkaure: Peneliti Mengungkap Dua Kamar Kosong Misterius

Senin, 8 Desember 2025 - 12:33 WIB

Viral Aktivis Kalaweit Akhirnya Ungkap 9 Tahun Diabaikan, Ditekan, dan Dilarang Posting oleh Kementerian Kehutanan

Berita Terbaru

Bani Suhaila... kota yang menolak pemusnahan di garis api

Nasional

Bani Suhaila… kota yang menolak pemusnahan di garis api

Senin, 8 Des 2025 - 13:15 WIB