DJKI Adakan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Guna Pelindungan Invensi Untuk Perguruan Tinggi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Perguruan tinggi banyak menghasilkan karya kekayaan intelektual. Oleh karena itu, guna mendapatkan pelindungan hukum terkait hasil karya invensi dari perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali mengadakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha pada 22 s.d 24 Agustus 2023 di Hotel Mercure Legian, Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bali Alexander Palti menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) sebagai hak yang timbul dari hasil olah pikir yang mana dapat menghasilkan suatu proses dan invensi pada perguruan tinggi. Sehingga, berguna bagi manusia dan memiliki manfaat ekonomi dari hasil kreativitas intelektual harus bisa mendapatkan pelindungan dari payung hukum yang jelas.

“Misalnya seperti hari ini melalui pendaftaran paten yang diharapkan ada komersialisasi untuk kedepannya, dengan adanya komersialisasi akan berdampak pada munculnya inovasi-inovasi yang lebih kompetitif,” kata Palti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Palti menjelaskan tujuan dari melakukan pendaftaran maupun pencatatan KI adalah dengan mendatangkan manfaat ekonomi bagi pemilik KI serta mencegah terjadinya klaim oleh pihak lain.

“Pada era persaingan bebas dan pasar global, peran KI menjadi kebutuhan primer dan penting sehingga semua lapisan masyarakat dari mulai pelajar serta mahasiswa hingga penggiat ekonomi perlu mengetahui pentingnya pelindungan KI,” ujar Palti.

Secara nasional jumlah permohonan paten pada Provinsi Bali masuk dalam peringkat 14 terbanyak se-Indonesia dengan total 291 permohonan, sedangkan untuk peringkat pertama adalah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 6620 permohonan, peringkat kedua Jawa Barat sebanyak 5616 permohonan dan peringkat ketiga adalah Jawa Timur sebanyak 4951 permohonan.

“Hal ini bukan untuk membandingkan tetapi untuk memotivasi Sentra KI dan perguruan tinggi maupun inventor yang ada di Provinsi Bali, karena di Bali ini selain dikenal sebagai tempat wisata tentunya juga menjadi perhatian dari pemerintah pusat dalam hal jumlah permohonan KI,” ujar Palti.

Palti mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini dari awal sampai akhir hingga penyelesaian substantif paten yang sudah terselesaikan sejumlah 35 permohonan paten terdiri dari bidang kimia, elektro, dan mesin.

Sebagai informasi, pada penutupan kegiatan ini dilakukan penyerahan sertifikat paten sejumlah 6 sertifikat untuk beberapa Universitas dan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Bali. (Fik/Ver)

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai
Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan
Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Taman Spora Painan, Ini Aturan Baru yang Bakal Diterapkan
Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari
Pamit dari Polres Pessel, AKP Dwi Angga Prasetyo Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
Mutasi Bergulir di Polres Pessel: Sejumlah Pejabat Diganti, Ini Daftarnya
BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pesisir Selatan hingga Pukul 10 Malam
Kerangka Manusia di Bukit Ransam Painan Ternyata Korban Mutilasi Dua Tahun Silam

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 12:49 WIB

Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai

Minggu, 13 April 2025 - 12:10 WIB

Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan

Kamis, 10 April 2025 - 23:38 WIB

Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Taman Spora Painan, Ini Aturan Baru yang Bakal Diterapkan

Rabu, 9 April 2025 - 21:17 WIB

Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari

Selasa, 8 April 2025 - 13:04 WIB

Pamit dari Polres Pessel, AKP Dwi Angga Prasetyo Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

error: Content is protected !!