Bawaslu Ingatkan Jajarannya Tak Ragu Tertibkan APK Langgar Aturan

Senin, 28 Agustus 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengingatkan kepada jajarannya di kabupaten/kota untuk tidak ragu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang melanggar aturan.

Penyataan tersebut disampaikan Totok saat menutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) BNN, Kabupaten Bogor, Minggu (27/8/2023).

Baca Juga :  Polres Pesisir Selatan Tegaskan Komitmen Netral di Pemilu 2024

“Copot APK itu bukan pekerjaan yang sia-sia. Itu sebagai salah satu simbol penegakkam hukum yang dilakukan Bawaslu,” ujar Totok Hariyono dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (28/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Totok menegaskan, tindakan tegas pencopotan APK melanggar aturan yang dilakukan Bawaslu sebagai pengingat kepada peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Siap Laksanakan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Pessel Gelar Apel Siaga

Salah satunya Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

“Peserta pemilu sebagai calon negarawan jangan masang APK di tempat terlarang, tempat membahayakan dan merusak lingkungan. Karena itu melanggar aturan,” terangnya.

Penertiban APK juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Perbup 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Izin Penyelenggaraan Reklame.

Baca Juga :  Masuki Tahun Politik, Polri Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan

Kemudian dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Bantuan dari Polda Babel, Pengurus Panti Asuhan Pangkalpinang Ucapkan Terima Kasih
Dua warga Palestina lainnya terluka akibat tembakan Israel di Al-Ram
Jaga Kebugaran dan Perkuat Kebersamaan Internal, Personil Polda Babel Gelar Olahraga Bersama
Beberapa Hembusan ‘Gas Tertawa’ Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar
Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut
Sekretaris Jenderal PBB mengatakan akan terus mendorong solusi 2 negara – BANDASAPULUAH.COM
Sambut HUT Ke-78 Penyidikan Polri, Polda Babel Berikan Santunan ke Panti Asuhan Muhammadiyah dan Baiturrahmah Annur
Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:13 WIB

Terima Bantuan dari Polda Babel, Pengurus Panti Asuhan Pangkalpinang Ucapkan Terima Kasih

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:53 WIB

Dua warga Palestina lainnya terluka akibat tembakan Israel di Al-Ram

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:31 WIB

Jaga Kebugaran dan Perkuat Kebersamaan Internal, Personil Polda Babel Gelar Olahraga Bersama

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:11 WIB

Beberapa Hembusan ‘Gas Tertawa’ Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:28 WIB

Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut

Berita Terbaru