Kejari Padang Panjang Laksanakan Penyuluhan Hukum kepada Santri Kauman

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang laksanakan penyuluhan hukum terhadap 655 santri Pondok Pesantren (Pontren) Kauman Muhammadiyah di Aula Buya AR Sutan Mansur, Rabu (30/8).

Penyuluhan yang dilakukan berkaitan dengan pencegahan kenakalan remaja, bahaya penggunaan narkotika serta tindakan penindasan atau perundungan yang biasa disebut aksi bullying.

Kasi Intelijen Kejari, Antoni Winata, M.H mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan program kerja Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik yang notabenenya menjadi pilar kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya kenakalan remaja, penggunaan narkotika, dan juga tindakan bullying yang biasanya terjadi di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Antoni juga menjelaskan, di kota ini kasus yang paling meresahkan adalah narkotika, yang tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sasaran dari pelaku kasus narkoba ini adalah remaja. Untuk itu ia menekankan kepada pihak pontren agar benar-benar menjaga santrinya untuk tidak terlibat dengan kasus ini.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari, Rahmat Nurhidayat, SH menjelaskan, dalam koridor hukum, ada yang disebut dengan budaya hukum. Budaya hukum itu sendiri menurutnya adalah segala sesuatu yang diatur untuk kebaikan dan Ketenteraman. Salah satunya adalah peraturan Pondok Pesantren.

Baca Juga :  Ini Sumber Mata Air yang Didistribusikan PDAM untuk Masyarakat Padang Panjang

“Baik atau tidaknya sebuah lembaga pendidikan dilihat dari aturan yang diterapkan. Sebagai santri wajib mengikuti apapun peraturan pondok pesantren, karena kami yakin peraturan itu tentu tidak akan membawa keburukan bagi santri,” tuturnya.

Sejalan dengan itu Mudir Kauman, Dr. Derliana, M.A mengucapkan terima kasih atas penyuluhan dari Kejari ini.

Baca Juga :  Forkopimda Sepakati Bila Padangpanjang Zona Merah, Shalat ‘Id Dilaksanakan di Rumah

“Kita menyadari persoalan hukum mesti diketahui dan dipahami semua stakeholder di Pontren Kauman, agar kita tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya.

Derliana juga mengharapkan melalui program jaksa masuk sekolah yang dilakukan, santri mampu mengenali hukum dan peraturan perundangan negara yang merupakan upaya pencegahan (preventif) sehingga dapat menciptakan generasi yang taat hukum.

Pada kegiatan ini, juga hadir Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan, Ade Kurniawan, SH ,M.Kn serta Jaksa Fungsional, Berliana Suzeta, SH, M.Kn.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Majelis Umum PBB memperbarui mandat badan PBB untuk pengungsi Palestina selama 3 tahun – BANDASAPULUAH.COM
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Kisah seorang nenek berusia 71 tahun yang selamat dari banjir kayu di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Kemenpora Pastikan Bantuan Peralatan Olahraga untuk Aceh dan Sumatera Akan Disalurkan Setelah Banjir Berakhir
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Pasukan Afghanistan dan Pakistan saling tembak saat ketegangan berkobar | Berita Taliban

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:31 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:10 WIB

Majelis Umum PBB memperbarui mandat badan PBB untuk pengungsi Palestina selama 3 tahun – BANDASAPULUAH.COM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:48 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:28 WIB

Kisah seorang nenek berusia 71 tahun yang selamat dari banjir kayu di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:07 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terbaru