Serupa Namun Berlainan, Inilah Perbedaan Merek dan Merek Kolektif,

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Meski terlihat serupa, merek dan merek kolektif ternyata memiliki perbedaan.

Pemeriksa Merek Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Dwi Hastarina menerangkan, merek adalah tanda yang ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Sementara itu, merek kolektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagai pinang dibelah dua, merek dan merek kolektif sama-sama memberikan pelindungan terhadap objek kekayaan intelektual (KI), namun apa yang membedakan antara merek dan merek kolektif?

“Jika merek individual dimohonkan dan dimiliki oleh seseorang, beberapa orang secara bersama-sama atau perusahaan/badan hukum, maka merek kolektif dapat dimiliki oleh suatu komunitas, koperasi, paguyuban, perkumpulan, asosiasi, dan lainnya, sehingga dalam permohonan pendaftaran mereknya perlu melampirkan perjanjian penggunaan merek kolektif”, jelas Dwi.

“Merek kolektif bertujuan untuk membedakan barang/jasa anggota dari barang/jasa pihak lainnya yang bukan anggota, baik mengenai ciri, kualitas/mutu dan asal daerah sekaligus sebagai sarana untuk menginformasikan keanggotaan perkumpulan dimaksud (identitas anggota)”, lanjutnya.

Dwi menjelaskan bahwa dalam pendaftarannya, merek kolektif memiliki ketentuan yang salah satunya adalah dengan jelas dinyatakan bahwa merek tersebut akan digunakan sebagai merek kolektif dan wajib disertai dengan salinan ketentuan penggunaan merek kolektif.

“Pengaturannya sendiri paling sedikit harus memuat antara lain sifat, ciri umum atau mutu produk yang akan diproduksi, pengawasan atas penggunaan merek kolektif, dan sanksi atas ketentuan pelanggaran penggunaan merek kolektif,” ucap Dwi.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!
Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang
Dengan iOS 26.2, Apple memungkinkan Anda menghadirkan kembali Liquid Glass — kali ini di Layar Terkunci
Pengendara sepeda motor perempuan di Iran tetap melakukan aksinya meski ada kendala hukum dan sosial
Investigasi Majalah People Mengumumkan Musim ke-9
17 Artis Portugal Umumkan Boikot Eurovision – BANDASAPULUAH.COM
Prabowo Dicari Masyarakat Karena Perkap 10/2025
Ayah dan anak diidentifikasi sebagai tersangka penyerangan acara Hanukkah di Australia — BANDASAPULUAH.COM

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:24 WIB

Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!

Senin, 15 Desember 2025 - 12:03 WIB

Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025 - 11:42 WIB

Dengan iOS 26.2, Apple memungkinkan Anda menghadirkan kembali Liquid Glass — kali ini di Layar Terkunci

Senin, 15 Desember 2025 - 11:21 WIB

Pengendara sepeda motor perempuan di Iran tetap melakukan aksinya meski ada kendala hukum dan sosial

Senin, 15 Desember 2025 - 11:00 WIB

Investigasi Majalah People Mengumumkan Musim ke-9

Berita Terbaru

Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Nasional

Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Senin, 15 Des 2025 - 12:03 WIB

<span class=Kredit Gambar:Tangkapan layar iPhone oleh TechCrunch" width="129" height="85" />

Nasional

Dengan iOS 26.2, Apple memungkinkan Anda menghadirkan kembali Liquid Glass — kali ini di Layar Terkunci

Senin, 15 Des 2025 - 11:42 WIB

Investigasi Majalah People Mengumumkan Musim ke-9

Nasional

Investigasi Majalah People Mengumumkan Musim ke-9

Senin, 15 Des 2025 - 11:00 WIB