PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

i

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Benar, Jaringan RisalePos”

Pemkab Way Kanan menegaskan larangan rangkap jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) yang masih menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPK) atau perangkat desa, Kamis, 25/12/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh 300x600

Ketentuan tersebut resmi dilaksanakan melalui Surat Edaran Bupati Way Kanan.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Way Kanan Nomor 800/720/V.02-WK/2025 tanggal 24 Desember 2025.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Wabup Risnaldi Ibrahim Tegaskan Jabatan adalah Pemberian Allah

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penegasan status dan kewajiban PPPK.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, merupakan bagian dari aparatur pemerintah yang terikat pada perjanjian kerja, target kinerja, dan beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, rangkap jabatan dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu profesionalisme pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Hore! Seluruh Guru PPPK Pessel 2023 Prosesnya Telah Selesai di BKN

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Tarmizi menegaskan, kebijakan ini bersifat wajib dan mengikat bagi seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Way Kanan.

“Iya betul, sesuai aturan yang berlaku, PPPK paruh waktu tidak boleh menjabat sebagai anggota BPK atau perangkat desa. Setelah diangkat menjadi PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi target kinerja dan menjalankan tugas sesuai perjanjian kerja.

Baca Juga :  Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono juga dilarang ke luar negeri karena diduga melakukan korupsi perpajakan

(Eka Saputra, Jaringan RisalePos)

Contoh 300250

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penumpang United Airlines Raih Status Premier Platinum Dengan Melakukan 6 Penerbangan Dalam 1 Hari
Purbaya Diuntungkan Meski Negara Defisit Rp 560,3 Triliun
$61 Miliar Alasan Membeli Saham Amazon pada tahun 2026
Sumber: Michigan menargetkan pelatih Utah Kyle Wittingham
Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar
Ini Akan Menjadi Saham Kecerdasan Buatan Berkinerja Terbaik di Tahun 2026
Inilah Outlook Januari Hingga Maret Anda
Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:06 WIB

Penumpang United Airlines Raih Status Premier Platinum Dengan Melakukan 6 Penerbangan Dalam 1 Hari

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:45 WIB

Purbaya Diuntungkan Meski Negara Defisit Rp 560,3 Triliun

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:24 WIB

$61 Miliar Alasan Membeli Saham Amazon pada tahun 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:03 WIB

Sumber: Michigan menargetkan pelatih Utah Kyle Wittingham

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:42 WIB

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Berita Terbaru

Purbaya Diuntungkan Meski Negara Defisit Rp 560,3 Triliun

Nasional

Purbaya Diuntungkan Meski Negara Defisit Rp 560,3 Triliun

Jumat, 26 Des 2025 - 20:45 WIB

<!-- HTML_TAG_START -->www.barchart.com<!-- HTML_TAG_END -->

Nasional

$61 Miliar Alasan Membeli Saham Amazon pada tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 20:24 WIB

Sumber: Michigan menargetkan pelatih Utah Kyle Wittingham

Nasional

Sumber: Michigan menargetkan pelatih Utah Kyle Wittingham

Jumat, 26 Des 2025 - 20:03 WIB

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Nasional

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Des 2025 - 19:42 WIB