BANDASAPULUAH.COM -Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah menyelesaikan penyidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak pada Pertamina Energy Trading Limited atau Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd periode 2009-2015 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Desember 2025.
Selama kurang lebih 6 jam, Sudirman diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan keterangan terkait penyidikan suatu perkara,” kata Sudirman kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sudirman diperiksa penyidik sebagai Senior BANDASAPULUAH.COM President (SVP) Head Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) periode 2008-2009.
“Saya dimintai keterangan sebagai Senior BANDASAPULUAH.COM President, Head of Integrated Supply Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009,” jelasnya.
Setelah itu, Sudirman enggan membeberkan materi pemeriksaan lebih mendalam.
“Saya tidak bisa menjelaskan substansinya (pemeriksaannya),” tegasnya.
Meski demikian, Sudirman Said menegaskan akan terus mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai warga negara yang baik, saya mendukung penegakan hukum dan informasi yang saya berikan semoga dapat memperjelas kasus ini,” kata Sudirman.
Seperti diketahui, status kasus ini ditingkatkan dari penyidikan ke penyidikan per Oktober 2025. Tempo atau waktu yang menjadi fokus penyidikan kasus ini berada pada rentang 2008-2017. Namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






Harrison Osterfield / Instagram
" width="225" height="129" />

Harrison Osterfield / Instagram
" width="129" height="85" />