ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan tengah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan Sudirman Said diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar, hari ini Selasa 23 Desember 2025.
Benar (Sudirman Said diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung), kata Anang melalui keterangan pesan singkat, Selasa.
Sebelumnya, Kejagung menyebut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah di perusahaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) kini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan sejak Oktober 2025.
Penyidikan sudah dimulai, kata Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 10 November 2025.
Namun, kata Anang, pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Anang, Kejagung sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi serupa di sektor pengadaan minyak mentah Pertamina.
“Sedang dikoordinasikan dengan KPK,” ujarnya.
Namun Anang belum membeberkan detail perbedaan fokus penyidikan Kejagung dan KPK.
“Kami belum tahu pasti, tapi saat ini sedang dilakukan koordinasi,” ujarnya.***
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






