ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Pernyataan dua pejabat tinggi negara yang meminta media membatasi kritik terhadap pemerintah menuai kritik keras dari jurnalis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai seruan tersebut berpotensi menekan kebebasan pers dan melemahkan fungsi media sebagai pengawas kekuasaan, terutama di tengah situasi krisis dan bencana.
Sorotan ini muncul menyusul pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang meminta media tidak memberitakan kekurangan pemerintah.
Sikap senada juga disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang mengimbau media fokus pada pemberitaan positif dan tidak menggiring opini seolah-olah pemerintah tidak bekerja.
Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Menurut AJI, pernyataan tersebut mencerminkan kecenderungan kontrol narasi yang berbahaya bagi demokrasi.
Media dinilai diarahkan untuk menutup ruang kritik, padahal kritik berbasis fakta merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintah.
Pembatasan kerja jurnalistik, baik melalui pernyataan resmi maupun praktik di lapangan, dinilai berdampak langsung pada hak masyarakat untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Ketika akses jurnalis dipersempit, data dikontrol secara sepihak, dan narasi resmi dipaksakan, masyarakat berisiko kehilangan informasi penting mengenai skala kerusakan akibat bencana, lambatnya distribusi bantuan, dan kegagalan mitigasi yang harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menegaskan, tekanan terhadap media masih terus berlangsung, apalagi pemerintah menjadi sorotan publik.
Praktik intimidasi, pemblokiran pemberitaan, dan pelabelan berita negatif menunjukkan bahwa pengendalian narasi masih dilakukan demi citra pemerintah. Padahal, di tengah krisis, kerja jurnalistik yang bebas dan akurat justru membantu negara dalam memerangi disinformasi, mempercepat respon masyarakat, dan memastikan bantuan tepat sasaran, jelas Nany dalam siaran persnya, Minggu 21 Desember 2025.
Ia menambahkan, pernyataan KSAD dan Sekretaris Kabinet berpotensi memperburuk praktik self-censorship di redaksi, sebuah tren yang menurut AJI mulai menguat dalam beberapa waktu terakhir.
Media, kata Nany, bisa jadi takut menyampaikan kritik atau bahkan menarik pemberitaan kritis terkait penanganan pascabencana.
Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan gambaran utuh mengenai situasi yang terjadi di lapangan.
Aroma Bangkitnya Otoritarianisme
AJI Indonesia saat ini sedang melakukan kajian yang menunjukkan bahwa praktik self-censorship di media nasional semakin meningkat. Jika kondisi ini dibiarkan, kebebasan pers dinilai berada pada jalur yang mengkhawatirkan.
“Jika penindasan terselubung terhadap media ini terus berlanjut, maka kebebasan pers di Indonesia akan menghadapi tantangan serius, bahkan kembali ke praktik otoriter,” tambahnya.
Dalam konteks ini, AJI menekankan pentingnya UU Pers sebagai landasan utama kebebasan jurnalistik di Indonesia. Peraturan tersebut menekankan fungsi pers sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, dan sarana pendidikan masyarakat, termasuk dalam situasi darurat.
“Peran jurnalis bukan untuk memperburuk keadaan, melainkan memastikan akuntabilitas tetap berjalan ketika kekuasaan berada di bawah tekanan krisis,” kata Sunu.
Menanggapi hal tersebut, AJI mendesak KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada masyarakat.
“Kami juga mendesak pemerintah untuk memberikan akses seluas-luasnya dan memberikan perlindungan keamanan bagi jurnalis dan media untuk melakukan peliputan di wilayah bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar,” imbuhnya.
Selain itu, AJI mendorong Dewan Pers mengambil sikap tegas dalam melindungi jurnalis dari berbagai bentuk ancaman dan intimidasi. Pimpinan redaksi juga diingatkan untuk menjaga independensi redaksi.
“Pemimpin redaksi media (didorong) menjaga independensi redaksi dan berpihak pada kepentingan publik,” tutupnya. ***
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






