BANDASAPULUAH.COM -Ketua Umum Perisai Kebenaran Negara (PKN) Mangapul Sirait menduga petugas Polres Tangsel (Tangsel) diam-diam membawa 16 kilogram sabu sambil membawa empat koper dari rumah kontrakan Tatang di Pamulang, Tangsel.
Karena Tatang tidak tahu jumlahnya. Jadi kemungkinan saat dibawa bolak-balik koper itu ada sabu yang disembunyikan, kata Mangapul melalui Youtube TV Justice Forum, dikutip Minggu 21 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ternyata tak hanya 16 kilogram sabu, saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), barang bukti sabu kembali berkurang sebanyak 4 kilogram.
Ada pencatatannya 34 kilogram dan ada saksi saat dihitung di rumah Tatang, kata Mangapul.
PKN berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Reformasi Polri dan Kompolnas, serta mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika tidak ada tindakan tegas.
Karena polisi bersikeras, barang buktinya tetap 30 kilogram, kata Mangapul.
Keempat koper yang awalnya disebut berisi pakaian kotor itu sebelumnya dibawa Tatang dari rumah kakak iparnya yang berinisial US di rumahnya.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.








