Polisi Tangkap 2 Mata Elang di Depok, Pukul dan Sita STNK Korban

Senin, 15 Desember 2025 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap 2 Mata Elang di Depok, Pukul dan Sita STNK Korban

i

Polisi Tangkap 2 Mata Elang di Depok, Pukul dan Sita STNK Korban

Jakarta

Polres Depok menangkap dua debt collector atau mata elang (matel) yang sedang sibuk di Jalan Juanda dan viral di media sosial. Kedua matel tersebut adalah BEK dan DPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kedua pelaku berhasil ditangkap, kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga :  Bulog Ambil Langkah Cepat Usai Viral Gudang di Sibolga Dijarah Korban Banjir

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Made mengatakan, keduanya pernah memukul korban. Mereka bahkan merusak mobil yang dikendarai korban.

Pelaku juga memukul korban dan juga menendang badan mobil hingga penyok di beberapa sisi dan memecahkan kaca spion kanan, jelasnya.

Tak hanya itu, BEK dan DPK menyita STNK mobil tersebut. Saat itu warga sekitar membantu korban.

“Kemudian pelaku mengambil kunci mobil dan STNK korban diambil pelaku, kemudian korban dibantu warga sekitar berhasil mengamankan kendaraannya meski saat ini dalam kondisi rusak,” ujarnya.

Baca Juga :  Biro SDM Polres Babel Gelar Rakor 2025: Mendorong SDM Unggul, Adaptif dan Kolaboratif

Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (13/12) pukul 15.17 WIB. Saat itu korban sedang menempuh perjalanan dari Jl. Raya Bogor menuju Jl. Margonda Raya mengendarai mobil Mazda 2 berwarna merah milik teman korban.

“Sebelum Mal Pesona Square, korban dihadang oleh orang tak dikenal yang meneriaki korban dan meminta korban keluar dari mobil,” ujarnya.

Baca Juga :  Sungguh merepotkan! Wardatina Mawa Sebut Inara Rusli dan Insanul Fahmi Teman Belajar

(dek/dek)

Artikel Polisi Tangkap 2 Mata Elang di Depok, Pukuli dan Sita STNK Korban pertama kali tayang di EditorialPOS News.

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aaron Brewer dari Dolphins: Ditetapkan untuk bermain hari Senin
Dimana Tennessee Basketball diberi peringkat sebelum pertandingan Louisville
Apakah Dolphins masih bisa lolos ke babak playoff? Dimana Miami duduk di klasemen wild card AFC
Intinya: Pertempuran Florida kembali ke Tampa
Apa yang sebenarnya dipikirkan Dan Marino tentang Aaron Rodgers menjelang pertarungan Steelers-Dolphins
A’ja Wilson, Bam Adebayo menaungi Rachel Nichols atas komentar bayi yang ‘aneh’
Kekacauan Perjalanan di Brasil karena GOL, LATAM Brasil, Azul Brazil Airlines, dan lainnya Menunda 34 Penerbangan dengan 315 Penundaan di São Paulo, Guarulhos, Rio de Janeiro, Brasília, dan Campinas, Pembaruan Baru
“Ini pertama kalinya kamu bisa melihatnya.” Bertujuan untuk terobosan dalam negosiasi

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:03 WIB

Aaron Brewer dari Dolphins: Ditetapkan untuk bermain hari Senin

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:42 WIB

Dimana Tennessee Basketball diberi peringkat sebelum pertandingan Louisville

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:21 WIB

Apakah Dolphins masih bisa lolos ke babak playoff? Dimana Miami duduk di klasemen wild card AFC

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:00 WIB

Intinya: Pertempuran Florida kembali ke Tampa

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:39 WIB

Apa yang sebenarnya dipikirkan Dan Marino tentang Aaron Rodgers menjelang pertarungan Steelers-Dolphins

Berita Terbaru

Aaron Brewer dari Dolphins: Ditetapkan untuk bermain hari Senin

Nasional

Aaron Brewer dari Dolphins: Ditetapkan untuk bermain hari Senin

Selasa, 16 Des 2025 - 08:03 WIB

Intinya: Pertempuran Florida kembali ke Tampa

Nasional

Intinya: Pertempuran Florida kembali ke Tampa

Selasa, 16 Des 2025 - 07:00 WIB