Tak Kencang, Mobil Pengangkut MBG yang Menabrak Siswa-Guru di Cilincing Melaju 19,7 Km/Jam

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Kencang, Mobil Pengangkut MBG yang Menabrak Siswa-Guru di Cilincing Melaju 19,7 Km/Jam

i

Tak Kencang, Mobil Pengangkut MBG yang Menabrak Siswa-Guru di Cilincing Melaju 19,7 Km/Jam

-Penyidik ​​Polres Metro Jakarta Utara merilis kronologi mobil pembawa Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKP Danu Sukmo Prakoso menjelaskan mobil tersebut melaju dengan kecepatan 19,7 kilometer per jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecepatan tersebut diketahui berdasarkan hasil penyelidikan sejak mobil tersebut menabrak pagar sekolah hingga roboh, kemudian menabrak sejumlah siswa di halaman sekolah.

Baca Juga :  Tak terima pengedar narkoba itu dibebaskan polisi, Intel Kodim pun tetap memegang kasus tersebut

Hasil penyelidikan TAA (Analisis Kecelakaan Lalu Lintas) 19,7 km per jam, kata Danu kepada wartawan, Jumat 12 Desember 2025.

Analisa tersebut juga diperkuat dengan pernyataan pengemudi mobil Adi Irawan yang mengaku sempat mencoba mengerem. Namun kendaraan tetap melaju tak terkendali hingga memasuki area sekolah.

Sedangkan untuk upaya pengereman, yang bersangkutan menyatakan sempat mengerem hingga berhenti di titik benturan. Ada bekas pengereman, kata Danu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso mengatakan Adi mengaku salah menginjak pedal sehingga kendaraan kehilangan kendali.

Baca Juga :  Tanggal pertandingan antara Real Madrid dan Elche di Liga Spanyol, dua susunan pemain yang diharapkan, dan saluran siaran olahraga

Dari keterangan yang diberikan, yang bersangkutan mengaku salah menginjak pedal. Seharusnya dia menginjak rem saat ingin berhenti, tapi malah menginjak gas, kata Onkoseno.

Dalam keadaan panik, Adi kemudian menerobos masuk ke halaman sekolah.

Karena panik, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia mencoba berbelok ke kiri karena merasa di depan banyak orang, sehingga berusaha menghindari kerumunan, jelas Onkoseno.

Baca Juga :  Ratusan orang berdemonstrasi di Stockholm memprotes pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Israel di Gaza – BANDASAPULUAH.COM

Selain kesalahan menginjak pedal, Adi juga diketahui hanya tidur sekitar 1,5 jam sebelum mengendarai mobil. Akibat kelalaiannya, Adi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 360 ayat 1 KUHP tentang kelalaiannya yang menimbulkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GE Aerospace (GE) Melonjak 4% saat Beli Reco, Potensi Naik 29%.
Florida QB DJ Lagway untuk memasuki portal transfer
Bruno Mars Menyalurkan Michael Jackson Dengan Royalti Rock di Acara NYC Bertabur Bintang
Kabur dari Surabaya menuju Semarang, Resbob ditangkap saat bersembunyi di kampung
Hari ini dalam Sejarah: 15 Desember, Bill of Rights mulai berlaku
‘Dia Suka Bermain Fixer’ (Eksklusif)
Hugh Jackman akan mempersembahkan Neil Diamond Di BBC
Florida Tengah diperkirakan akan mengalami penurunan suhu dan kondisi berangin secara dramatis pada Minggu malam