Artis P*rno Bonnie Blue Divonis Denda Rp 200 Ribu karena Membuat Konten di Mobil Bangbus

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis P*rno Bonnie Blue Divonis Denda Rp 200 Ribu karena Membuat Konten di Mobil Bangbus

i

Artis P*rno Bonnie Blue Divonis Denda Rp 200 Ribu karena Membuat Konten di Mobil Bangbus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Terdakwa artis porno asal Inggris, Tia Emma Billinger atau Bonnie Blue (perempuan, 26 tahun), divonis denda Rp 200 ribu dalam sidang cepat di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Jumat (12/12).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bonnie Blue dan pasangannya, warga negara Inggris Liam Andrew Jackson (laki-laki, 27 tahun), menggunakan mobil pikap untuk mengangkut sejumlah orang asing untuk membuat konten di media sosial.

Majelis Hakim PN Denpasar menilai keduanya menggunakan mobil pikap tidak sesuai peruntukannya. Mobil pikap seharusnya digunakan untuk mengangkut barang, bukan orang.

Baca Juga :  Ratusan mobil berisi jenazah korban banjir di Aceh Tamiang viral, warga menghimbau untuk mengungsi

Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 ayat (4) huruf A, B, dan C Undang-Undang Nomor 29 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 KUHP.

“Mengenakan denda sebesar Rp200 ribu kepada terdakwa I (Bonnie Blue) dan terdakwa II (Liam Andrew Jackson) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan,” kata Ketua Hakim I Ketut Somanasa saat membacakan amar putusan.

Pertimbangan hakim: tidak ada yang memberatkan, sedangkan yang meringankan adalah keduanya menyesali perbuatannya.

Dalam dakwaan yang dibacakan Kasatlantas Turjawali Polres Badung Ipda Agung Hendra, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas Bonnie Blue di Bali pada 4 Desember 2025.

Baca Juga :  Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menemukan akun Instagram Bonnie Blue mengunggah sejumlah video berisi bule yang menaiki mobil pikap berwarna biru bernomor registrasi DK 8109 SX di Kabupaten Badung. Polisi kemudian menangkap Bonnie Blue dan temannya di sebuah studio di kawasan Pererenan.

Pada barang bukti yang diamankan, pada bagian depan, belakang, kanan dan kiri mobil terdapat tulisan “Bangbus Bonnie Blue”.

Di hadapan Majelis Hakim, Bonnie dan Liam mengaku tidak mengetahui adanya larangan mengangkut orang dengan mobil pikap. Mereka membeli pikap tersebut seharga Rp 20 juta di media sosial dan telah membuat konten jalanan dengan mobil tersebut sekitar 4 hingga 5 kali.

Baca Juga :  TNI Temukan 75.000 Pil Ekstasi dalam Kecelakaan Mobil, Ada Lencana Polisi di Kursi Pengemudi, Pengemudi Kabur

“Kami maklumi sekarang hanya digunakan untuk angkut barang, bukan orang. Kami paham berbahaya. Kemarin kami juga melaju pelan-pelan. Sebelumnya kami minta maaf karena tidak tahu aturannya,” kata Liam kepada Hakim Somanasa.

Seperti diketahui, Imigrasi juga menjatuhkan sanksi deportasi dan penahanan terhadap Bonnie Blue dan 3 warga negara Inggris lainnya selama 10 tahun karena penyalahgunaan izin tinggal.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deforestasi Hilangkan 18 Lapangan Sepak Bola Hutan Per Menit ‎ – Tribun Rakyat
Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe
Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan
Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!
Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang
Dengan iOS 26.2, Apple memungkinkan Anda menghadirkan kembali Liquid Glass — kali ini di Layar Terkunci
Pengendara sepeda motor perempuan di Iran tetap melakukan aksinya meski ada kendala hukum dan sosial
Investigasi Majalah People Mengumumkan Musim ke-9

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 13:27 WIB

Deforestasi Hilangkan 18 Lapangan Sepak Bola Hutan Per Menit ‎ – Tribun Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 13:06 WIB

Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe

Senin, 15 Desember 2025 - 12:45 WIB

Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan

Senin, 15 Desember 2025 - 12:24 WIB

Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!

Senin, 15 Desember 2025 - 12:03 WIB

Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Nasional

Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Senin, 15 Des 2025 - 12:03 WIB